Perlindungan penuh HAM bagi semua buruh migran membutuhkan instrumen hukum yang tepat, yang menjamin perlindungan hak-hak asasi mereka. Prinsip universalitas hak asasi manusia membutuhkan perlindungan yang sama bagi buruh migran tak berdokumen dan buruh migran perempuan pekerja rumah tangga. Perlu disusun langkah-langkah dan mekanisme khusus untuk memastikan penegakan prinsip universalitas, sebagaimana halnya unsur-unsur kunci dari pendekatan hak asasi manusia seperti tidak dapat dibagi (keutuhan), tidak diskriminatif, kesamaan di depan hukum, anti-perbudakan, anti-perdagangan manusia. Institusi-institusi HAM di tingkat nasional, di negara asal maupun di negara penerima, harus mengambil peran memimpin dalam persoalan ini, termasuk dengan membangun mekanisme pengaduan lintas-batas dan dengan memberi laporan secara teratur tentang hak asasi buruh migran.