...
Berita & Pengumuman
Mari Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 November -10 Desember) 2020

 

Mari Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 November -10 Desember) 2020

 

Salam Solidaritas !

Semoga dalam keadaan sehat selalu,

 

Salah satu mandat Komnas Perempuan adalah meningkatkan kesadaran publik bahwa hak – hak perempuan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam melaksanakan mandat tersebut, Komnas Perempuan setiap tahun melakukan kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.

Sejarah kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya – upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

 

Mengapa Kampanye 16 Hari?

 

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

 

 

Bagaimana Kampanye ini Bekerja?

 

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum.

Dalam rentang 16 hari, Komnas Perempuan mengajak berbagai komponen masyarakat untuk membangun strategi pengorganisiran dan menyepakati agenda bersama yakni:

1.      Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM

2.      Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan lebih baik bagi para survivor atau penyintas (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan)

3.      Mengajak semua orang untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

 

Bagaimana Strategi yang Dilakukan?

 

1.      Memperkuat kerja - kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan

2.      Membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional

3.      Mengembangkan metode - metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik

4.      Menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan

5.      Membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

 

 

Oleh karena itu Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengajak rekan-rekan semua untuk menjadi bagian dari kampanye ini. Sebagaimana tahun sebelumnya, tahun ini Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk mendorong kebijakan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Namun karena pandemi Covid 19 belum memiliki kepastian kapan akan berakhir maka kegiatan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020 ini dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan.  

 

Bersama komunitas masyarakat, telah ditetapkan tema sebagai berikut:

Tema Besar:

Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”

Dengan hastag yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah:

-          #GerakBersama

-          #SahkanRUUPKS

-          #JanganTundaLagi

Dengan demikian, kami berharap seluruh elemen masyarakat bergabung untuk menjadi bagian kampanye ini, yang akan kami jadikan sebagai kompilasi kegiatan 16HAKTP di seluruh Indonesia. Kompilasi ini akan diumumkan dalam Siaran Pers menjelang 25 November 2020, agar media ikut serta dalam meliput kegiatan kampanye bersama kita.

 

Daftarkan segera minat anda untuk menjadi bagian dari gerakan ini, dengan mengisi formulir online pengisian agenda K16HAKtP melalui link ini

bit.ly/daftarkampanye25nov ya!

Batas pengumpulan berakhir pada hari Senin, 16 November 2020.

 

Jika ada pertanyaan lebih lanjut silakan menghubungi Sdri. Yulita (yulita@komnasperempuan.go.id) dan Sdri. Siti (siticotijah@komnasperempuan.go.id)

 

 

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam hormat,

 

Subkomisi Partisipasi Mayarakat

Komnas Perempuan

 

 

Silahkan mengunduh 

Mari Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 November -10 Desember) 2020

 


Pertanyaan / Komentar: