TIGA LNHAM BERKOMITMEN MELANJUTKAN SINERGI
Tiga Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), yakni Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KHAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan pertemuan dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan sinergi antar lembaga untuk pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia di Tanah Air. Pertemuan dilakukan di Komnas Perempuan pada 15 Januari 2020, seiring dengan terpilihnya Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan periode 2020-2024.
Dalam kesempatan itu, para komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024 memperkenalkan diri sekaligus menyatakan siap melanjutkan sinergi yang telah terbangun selama ini. Pertemuan dihadiri oleh Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Susanto (Ketua KPAI), Komisioner Komnas Perempuan, Komnas HAM dan KPAI dan beberapa anggota Badan Pengurus Komnas Perempuan.
Pada pertemuan tersebut, Ahmad Taufan Damanik menyatakan pentingnya sinergi ketiga LNHAM. Bekerja secara gotong-royong agar hasil pemantauan pelanggaran HAM dan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait berpengaruh kuat, kerjasama perlu dilakukan secara fungsional. Sinergi tersebut juga akan meningkatkan kredibilitas ketiga lembaga tersebut dalam menghasilkan pemantauan pelanggaran HAM di Tanah Air.
Sinergi Komnas Perempuan dengan Komnas HAM sudah lama terbangun, diantaranya dalam memantau berbagai kasus termasuk inisiasi bersama membentuk Rumah Bersama Papua dalam menyikapi dampak pelanggaran HAM dalam konflik di Papua Barat, yang melibatkan koordinasi dan bekerjasama dengan jaringan masyarakat sipil. Ketua KPAI, Susanto, juga menggarisbawahi sinergi ketiga LNHAM yang sudah berlangsung selama ini dalam merespon kasus-kasus pelanggaran HAM. Kerjasama tersebut diharapkan berlanjut seiring dengan terpilihnya komisioner baru Komnas Perempuan periode 2020-2024 agar berdampak besar bagi pembangunan Indonesia.
Sinergi yang dimaksud lebih jauh antara lain bagaimana ketiga lembaga tersebut membangun protokol komunikasi dalam menerima dan merespon pengaduan atau kasus, dengan menyepakati pertemuan lanjutan membahas isu-isu tematik sekaligus persiapan Sidang Hak Asasi Manusia di tahun 2020.
Bagi Komnas Perempuan, pertemuan awal ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan mandatnya, dan berperan penting dalam mendukung upaya-upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
(Tim Sub-Komisi Partisipasi Masyarakat)