...
Berita & Pengumuman
Undangan Media: "Peluncuran dan Diseminasi Hasil Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan dampaknya pada Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan" (Kamis, 10 Desember 2020; 09.00- 13.00 WIB)

Jakarta,  1 Desember 2020

 

Nomor        :  013/KNAKTP/RC-KajianCovid/XII/2020

Lampiran    :  Kerangka Acuan

Perihal        :  Peluncuran dan Diseminasi Hasil Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan dampaknya pada Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan

 

Kepada Yang Terhormat

Teman-teman Media

 

Dengan Hormat,

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Mekanisme Nasional untuk pemenuhan, perlindungan, serta promosi mengenai Hak Asasi Perempuan di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No.181/1998 jo. Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 65/2005. Salah satu mandat Komnas Perempuan adalah Melaksanakan pemantauan, termasuk pencarian fakta dan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan, serta penyebarluasan hasil pemantauan kepada publik dan pengambilan langkah-langkah yang mendorong pertanggungjawaban dan penanganan.

Sepanjang bulan Maret hingga Desember 2020, Komnas Perempuan telah mengembangkan sejumlah rangkaian kajian antara lain (1) Survei Dinamika Perubahan Di Dalam Rumah Tangga Selama Covid-19; (2) Situasi Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dan Perempuan Pembela HAM Di Masa Pandemik Covid-19, dan (3) Kompilasi seluruh hasil kajian, termasuk  6 klaster yang mencakup aspek keamanan, aspek jaminan sosial, aspek kesehatan, aspek sosial ekonomi, aspek ketenagakerjaan, dan aspek sosial kemasyarakatan, dan 4) Penyusunan Policy Brief untuk memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

Dua kajian awal telah diselesaikan dan disampaikan ke publik sementera untuk kajian dampak Covid dari berbagai sektor akan didiseminasikan pada Hari HAM Internasional pada 10 Desember. Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengundang teman-teman media untuk hadir dalam kegiatan ini yang akan diadakan pada:

Hari, Tanggal              : Kamis, 10 Desember 2020

Waktu                         : 09.00- 13.00 WIB 

Pertemuan Daring       : https://bit.ly/launchingHasilKajianKP2020

                                      Meeting ID: 921 4668 0650

Kami lampirkan juga Kerangka Acuan dan Hasil Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan dampaknya pada Pemenuhan  Hak Konstitusional Perempuan sebagai rujukan pelaksanaan acara.  

Demikian surat ini kami sampaikan. Untuk koordinasi selanjutnya kami bisa dihubungi  melalui Komnas Perempuan Via Telepon di 021 3903963 atau Via HP  Divisi Parmas, Chrismanto Purba di chris@komnasperempuan.go.id Untuk perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih. 

  

Hormat Kami,

 

  

Maria Ulfah Anshor

Ketua Tim Kajian COVID-19

 

Silahkan mengunduh undangan ya:

Undangan Peluncuran dan Diseminasi Hasil Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan dampaknya pada Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan (Kamis, 10 Desember 2020, 09.00-13.00 WIB) 

 

Sumber Ilustrasi 

https://www.tribunnews.com/section/2018/12/10/peringati-hari-ham-se-dunia-10-desember-hari-ini-tagar-humanrightsday-jadi-trending-twitter

 


Pertanyaan / Komentar: