...
Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna I Nomor 001/SKP/I/2020 Tentang Pimpinan Sementara Selama Masa Transisi

Pimpinan sementara selama masa transisi adalah 5 orang yang terdiri dari dua orang komisioner periode sebelumnya dan 3 orang periode 2020-2025 yaitu AY, MA, DK, TI dan SW. Adapun tugas dan peran pimpinan pada masa transisi adalah sebagai berikut: 

1.    Mengkoordinasikan pelaksanaan agenda transisi; 

2.    Memfasilitasi Team Bulding;

3.    Merawat kemitraan;

4.    Administrasi dan Manajerial.


Pertanyaan / Komentar: