Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2021 Tentang Kajian Tentang Definisi Perempuan
Penggunaan dan pilihan bahasa berdampak pada pemajuan hak perempuan. Kata yang digunakan oleh masyarakat yang mengacu pada KBBI kerap kali juga masih bias gender. Karena itu Sidang Komisi Paripurna memutuskan melakukan kajian tentang Definisi Perempuan dengan membuat surat rekomendasi kepada KBBI terkait perspektif bahasa yang turut memajukan hak-hak perempuan, termasuk tentang definisi perempuan. Surat rekomendasi disiapkan oleh Rainy M. Hutabarat.