Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2021 Tentang Keterlibatan Perempuan dalam Lembaga Strategis dan Kontribusi dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
Pemenuhan hak kepemimpinan perempuan dalam politik sangat penting. Karena itu Komnas Perempuan memandang penting untuk melakukan advokasi terkait keterlibatan Perempuan dalam Lembaga Strategis yang berkontribusi dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan. Berikut keputusan SKP Februari 2021 terkait isu kepemimpinan perempuan tersebut:
- Komnas Perempuan berpendapat kepemimpinan perempuan di dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan negara memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan. Ketiadaan perwakilan perempuan di dalam hasil seleksi untuk lembaga-lembaga strategis negara menunjukkan persoalan struktural dan kultural yang masih mendiskriminasi perempuan.
- Dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen negara untuk menghapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, pendapat dalam butir 1 akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan yang diarahkan kepada Presiden RI dan DPR RI maupun institusi-institusi relevan lainnya serta masyarakat. Perumusan ini akan dikawal oleh Olivia Chadidjah Salampessy.