...
Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 004/SKP/IV/2021 Tentang Strategi Mengawal Beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Dalam melaksanakan mandatnya sebagai LNHAM yang memberikan masukan pada pihak legislatif maka pada keputusan 4 Sidang Komisi Paripurna, Komnas Perempuan memberikan masukan kebijakan terhadap15 RUU dalam daftar prioritas Prolegnas serta 2 RUU carry over 2021.

Daftar RUU Prolegnas

Unit Pengawal

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,

 

Parmas

RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (diusulkan bersama pemerintah),

 

RHK

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

 

Pemantauan

RUU Penanggulangan Bencana 

Pendidikan  & MUA

RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,

 

Tim PP

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,

 

Pemulihan

RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,

 

Tim advokasi RUU P-KS

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat,

 

GKPK

RUU tentang Praktik Psikologi,

 

Pemulihan

RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama,

 

GKPK

RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,

 

RHK & Pimpinan (MA)

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,

 

Tim Papua

RUU tentang Hukum Acara Perdata,

 

RHK, Tim PP & Pemantauan

RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: 15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular),

 

RC, Pimpinan (AY) & Tim Covid

RUU tentang Daerah Kepulauan

 

Pimpinan (OCS) & Pendidikan

RUU KUHP

RHK

RUU Pemasyarakatan

Tim KuPP


Pertanyaan / Komentar: