...
Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 007/SKP/VII/2021 Tentang Penyikapan Bahai

Sidang Komisi Paripurna VIII memutuskan bahwa:

  1. Komnas Perempuan akan menyurati Menteri Agama RI untuk menyatakan apresiasi dan meminta dukungan untuk advokasi administrasi kependudukan komunitas Baha’i dan komunitas minoritas agama lainnya.
  2. Komnas Perempuan akan melakukan audiensi dengan Dirjen Adminduk untuk membahas kebutuhan administrasi kependudukan komunitas Baha’i dan komunitas minoritas agama lainnya.
  3. Komnas Perempuan akan menyampaikan dukungan pada pengakuan untuk agama- agama minoritas dengan mengedepankan pengalaman perempuan di dalam komunitas tersebut dan disampaikan sebagai rilis pada Hari Konstitusi 2021.
  4. Dukungan pada pengakuan agama-agama minoritas menjadi bagian dari Kampanye Bhinneka, termasuk dengan memberikan informasi kepada publik mengenai peraturan maupun keputusan yudikatif yang menjadi landasan pengakuan tersebut.
  5. Proses pelaksanaan butir 1 sampai 4 dikawal oleh GK PK.


Pertanyaan / Komentar: