Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 007/SKP/VII/2021 Tentang Penyikapan Bahai
Sidang Komisi Paripurna VIII memutuskan bahwa:
- Komnas Perempuan akan menyurati Menteri Agama RI untuk menyatakan apresiasi dan meminta dukungan untuk advokasi administrasi kependudukan komunitas Baha’i dan komunitas minoritas agama lainnya.
- Komnas Perempuan akan melakukan audiensi dengan Dirjen Adminduk untuk membahas kebutuhan administrasi kependudukan komunitas Baha’i dan komunitas minoritas agama lainnya.
- Komnas Perempuan akan menyampaikan dukungan pada pengakuan untuk agama- agama minoritas dengan mengedepankan pengalaman perempuan di dalam komunitas tersebut dan disampaikan sebagai rilis pada Hari Konstitusi 2021.
- Dukungan pada pengakuan agama-agama minoritas menjadi bagian dari Kampanye Bhinneka, termasuk dengan memberikan informasi kepada publik mengenai peraturan maupun keputusan yudikatif yang menjadi landasan pengakuan tersebut.
- Proses pelaksanaan butir 1 sampai 4 dikawal oleh GK PK.
Daftar Unduhan Dokumen: