Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna IX Nomor 009/SKP/IX/2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE)
Sidang Komisi Paripurna IX memutuskan:
- Menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremismu Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) dengan mengintegrasikan ke dalam kerja pendokumentasian, pemantauan, kajian, dan merekomendasikan kebijakan untuk pemulihan dan pencegahan serta kampanye.
- Komnas Perempuan akan melanjutkan koordinasi untuk pelaksanaan RAN PE ini lintas kementerian/lembaga dan melaporkan perkembangan pelaksanaan peran Komnas Perempuan dalam Laporan Tahunan.