Keputusan Sidang Komisi Paripurna VI Nomor 006/SKP/VI/2020 Tentang Tim Perempuan Pekerja

todaySelasa, 16 Juni 2020
16
Jun-2020
241
0

Keputusan Sidang Komisi Paripurna bahwa Tim Perempuan Pekerja menjadi Unit Kerja Khusus yang berdiri mandiri yang dipimpin oleh satu orang Komisioner dengan paling banyak dua anggota dan didukung Badan Pekerja setingkat Koordinator serta kelengkapan lain dari tim didiskusikan dan disepakati antara tim dan Sekretaris Jenderal.

accessibility_new
Menu Aksesibilitas