Keputusan Sidang Komisi Paripurna VI Nomor 006/SKP/VI/2020 Tentang Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (MINERBA)

todaySelasa, 16 Juni 2020
16
Jun-2020
229
0

Keputusan  Sidang Komisi Paripurna tentang Undang-Undang Mineral dan Batu Bara bahwa Komnas Perempuan membuat  penyikapan  publik  mengenai  UU  Minerba  yang dikaitkan  dengan  UU  Omnibus  Law  terkait  isu  lingkungan  hidup yang berbasis hasil pemantauan  dan kajian Komnas Perempuan tentang konflik Sumber Daya Alam,  dengan menggarisbawahi pola kekerasan dan dampak khas yang dihadapi perempuan, yang juga mengintegrasikan perspektif perempuan adat, kepulauan, ketenagakerjaan dan disabilitas;

Penyikapan disiapkan oleh Tim, dipimpin oleh Dewi Kanti (DK) dan didukung oleh Tim Pemantauan. Proses penyiapan dapat dilakukan dengan juga mendiskusikannya dengan ahli di luar Komnas Perempuan; Tim juga akan membuat pertimbangan mengenai keterlibatan Komnas Perempuan di dalam pengajuan uji materi terhadap UU Minerba di Mahkamah Konstitusi untuk menjadi pertimbangan keputusan SKP VII.

accessibility_new
Menu Aksesibilitas