Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna VI Nomor 006/SKP/VI/2022 Tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Sidang Komisi Paripurna VI memutuskan Komnas Perempuan akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terpisah dengan DIM masyarakat sipil dengan mempertimbangkan:
- Realita advokasi RUU PPRT yang sudah mencapai 18 tahun dan masih terus menemui berbagai tantangan terutama terkait pada isu-isu upah, jam kerja, cuti, dan kebebasan berorganisasi dan isu lain yang akan muncul.
- Konvensi ILO 189 sebagai acuan dalam penyusunan DIM.
- Dukungan dana untuk penyusunan DIM ini akan dicarikan solusinya oleh Sekretaris Jenderal dan Bidang PME.