Keputusan Sidang Paripurna
Keputusan Sidang Komisi Paripurna X Nomor 010/SKP/X/2020 tentang RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK)
Keputusan Sidang Komisi Paripurna bahwa bahwa RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK) tidak dibutuhkan. DPR perlu berfokus pada perumusan payung hukum yang lebih mendesak. Posisi Komnas Perempuan terhadap RUU KK bersifat kritis dan karenanya dibentuk Tim untuk mengkaji dan menyusun strategi penyikapan lebih lanjut. Tim terdiri dari Alimatul Qibtiyah, Satyawanti Mashudi, dan Imam Nahe’i, dari unsur Pimpinan yang akan mengawal adalah Andy Yentriyani.
Daftar Unduhan Dokumen: