Keputusan Sidang Komisi Paripurna X Nomor 010/SKP/X/2020 tentang RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK)

todaySelasa, 20 Oktober 2020
20
Okt-2020
368
0

Keputusan Sidang Komisi Paripurna bahwa bahwa   RUU   Ketahanan Keluarga (RUU KK) tidak dibutuhkan. DPR perlu berfokus pada perumusan payung hukum yang lebih mendesak. Posisi Komnas Perempuan terhadap RUU KK bersifat kritis dan karenanya dibentuk Tim untuk mengkaji  dan  menyusun  strategi  penyikapan  lebih  lanjut.  Tim terdiri dari Alimatul Qibtiyah, Satyawanti Mashudi, dan Imam Nahe’i, dari unsur Pimpinan yang akan mengawal adalah Andy Yentriyani.

Daftar Unduhan Dokumen
accessibility_new
Menu Aksesibilitas