Laporan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kolektif bersama dan tindak lanjut Kesepakatan Bersama yang ditandatangi pada 28 Agustus 2024 antara Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL mengenai Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kolaborasi 3 (tiga) Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan sinergi data dan pemanfaatan sistem pendokumentasian. Â Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk menyediakan data kekerasan terhadap perempuan yang valid, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, peningkatan layanan serta perlindungan dan pemenuhan pemenuhan hak.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan, meningkat sebesar 2,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan ini dilengkapi dengan berbagai informasi seperti: Jenis kasus, jumlah korban yang melapor, sebaran wilayah, analisis kasus berdasarkan karakteristik korban maupun pelaku, umur, pendidikan, pekerjaan/aktivitas, status perkawinan, jenis kerentanan, Ranah kekerasan, jumlah/prosentase pelaku dan korban Kekerasan Berbasis Gender baik versi Kemen PPA, Komnas Perempuan maupun Forum Pengada Layanan. Laporan ini juga menyoroti situasi kelompok perempuan dengan kerentanan berlapis termasuk penyintas disabilitas, perempuan dengan HIV-AIDS, pekerja migran, pekerja seks, pengguna NAPZA, serta korban dengan keragaman identitas gender dan seksual. Kehadiran mereka dalam data ini menjadi pengingat bahwa perlindungan harus bersifat inklusif dan tidak diskriminatif
