...
Laporan Pemantauan HAM
Laporan Pemantauan Isu HAM Perempuan dalam Konflik Pertambangan Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng Jawa Tengah

Isu konflik sumber daya alam (SDA) dan isu pemiskinan perempuan adalah salah satu isu strategis dari tujuh isu yang menjadi isu penting kerja-kerja Komnas Perempuan, maka pemantauan isu kendang menjadi hal penting yang dikerjakan Komnas Perempuan. Berangkat dari pengaduan ibu-ibu dari Jaringan Peduli Pegunungan Kendeng pada bulan Juni 2014, Komnas Perempuan menindaklanjuti dengan melakukan sejumlah Langkah di tahun 2016, antara lain 1) memantau perkembangan isu dan perjuangan yang dilakukan Ibu-ibu Jaringan Peduli Pegunungan Kendeng, sampai resistensi ekstrim mereka menyemen kaki yang dilakukan oleh sembilan perempuan untuk menolak kehadiran industri semen di depan istana negara; 2) memantau perjuangan hukum saat komunitas Kendeng melakukan aksi mengawal tuntutan dan keprihatinan di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Semarang; (3) melakukan pencarian fakta ke lapangan ke Pati, Rembang, Purwodadi dan Kendal; dan (4) bertemu dengan masyarakat serta aparat penegak hukum juga Pemda Kabupaten untuk meminimalkan konflik horizontal pasca pengaduan pembakaran tenda tempat komunitas tolak semen. Fokus pemantauan adalah untuk mendokumentasikan dimensi kekerasan terhadap perempuan dan indikasi pelanggaran hak asasi manusia pada kasus tersebut.

Selain memantau, upaya-upaya lain yang dilakukan Komnas Perempuan pasca pemantauan adalah membuat ringkasan, kesimpulan dan rekomendasi dari hasil pemantauan tersebut yang diserahkan kepada Presiden dan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup saat di Istana. Langkah lainnya adalah membuat pernyataan sikap ke media/publik untuk memahamkan pengambil kebijakan dan memperkuat para perempuan pembela HAM saat peringatan hari Kartini, dengan membuka ruang bagi Kartini Kendeng untuk konferensi pers bersama, dengan menghadirkan beberapa tokoh perempuan Kendeng. Sebagai mekanisme HAM, Komnas Perempuan juga mendekatkan akses ibu-ibu Kendeng pada mekanisme HAM PBB saat ada kunjungan resminya ke Indonesia.


Pertanyaan / Komentar: