Program prioritas Kawasan Bebas dari Kekerasan (KBK) diinisiasi oleh Komnas Perempuan pada tahun 2021, namun embrionya sudah sejak 2015 melalui dialog-dialog kebijakan dengan para pihak, termasuk dengan Lembaga Pendidikan yang diyakini sebagai lembaga yang strategis untuk menghidupkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebaikan, termasuk di dalamnya nilai-nilai bebas dari kekerasan. Dialog dan kerja sama tersebut sudah menghasilkan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan-kegiatan dari perencanaan sampai pemantauan. Sudah banyak kemajuan yang diwujudkan, namun banyak juga tantangan dan hambatan yang masih menjadi perhatian bersama. Penting untuk memberikan apresiasi para pihak yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan kampus aman, nyaman bebas dari kekerasan, utamanya kekerasan seksual, serta menemukenali tantangan dan hambatan untuk dapat dibincangkan dan dicarikan solusi bersama.
Untuk itu, Komnas Perempuan menyusun kajian
tentang pemantauan implementasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pemantauan dilakukan menggunakan instrumen
Indeks Kualitas Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
(IKK-PPKS). Metode yang digunakan dalam menyusun kajian ini adalah pendekatan
kuantitatif dan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi,
observasi partisipan, FGD, in-depth interview, dan testimoni dengan Most
Significant Change (MSC) dan survei. Kajian ini merekomendasikan sejumlah
langkah penguatan PPKS yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, serta pimpinan
perguruan tinggi.