Call for Inputs on Mental Health and Human Rights – OHCHRDewan HAM telah mengadopsiresolusi 52/12 mengenai kesehatan mental dan HAM. OHCHR diminta oleh Dewan HAMuntuk menyampaikan laporan komprehensive mengenai tantangan dan cara-caraterbaik untuk merealisasikan pemenuhan HAM terhadap penyandang disabilitaspsikososial. Komnas Perempuan...
Input kepada Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination)KomnasPerempuan berkontribusi pada pembahasan rumusan rekomendasi umum no. 37Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) mengenai hak atas kesehatan.Intervensi Komnas Perempuan disampaikan dalam forum konsultasi yang diadakanoleh Komite CERD untuk wilayah Asia dan Pasifik...
Call for Input Women Human Rights Defender (WHRD) and Situation in IndonesiaKomnas Perempuan turut memberikaninput kepada Pelapor Khusus Pembela HAM yang akan menyiapkan laporan ke MajelisUmum mengenai tantangan yang dihadapi oleh perempuan pembela HAM di Indonesiayang bekerja di wilayah konflik, paska konflik atau situasi yang terdampak olehkrisis. Input...
Input Komnas Perempuan kepada Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan (UN Special Rapporteur on Freedom of Religion or Beliefs)Pelapor Khusus PBB untuk KebebasanBeragama dan Kepercayaan menyiapkan laporan tematik kepada Majelis Umum PBBmengenai tantangan dan praktek baik terkait kebebasan beragama dan kepercayaandari perspektif akar rumput. KomnasPerempuan turut memberikan masukan untuk laporan tematik...
Input Komnas Perempuan kepada Mekanisme Ahli untuk Hak atas Pembangunan (UN Expert Mechanism on Right to Development)Komnas Perempuan memberikan masukan kepada EMRIPuntuk menyiapkan laporan kepada Dewan HAM mengenai partisipasi perempuan yangaktif, bebas dan bermakna dalam pemenuhan Hak atas Pembangunan.Masukan KomnasPerempuan disampaikan melalui partisipasi penyerahan dokumen pada Call...
Seri Dokumen Kunci 16: Perkosaan Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Sistematis, dan Meluas, Sebuah Kejahatan dan Manifestasi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Serta PencegahannyaPermintaan Masukan - “Calling for Onput” dari Pelapor Khusus PBB Anti Kekerasan terhadap PerempuanPengajuan (Submission) Komnas PerempuanLaporan Final Pelapor Khusus untuk Tema “Perkosaan Sebagai Pelanggaran HAM yang Berat dan Sistematis dan Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis...
Fourth Universal Periodic Review of Indonesia 14th Session November 2022This report is prepared by the National Commission on Violence Against Women (Komnas Perempuan), an independent body with a mandate to develop conducive conditions for eliminating all forms of violence against women and fulfilling the women’s human rights.For this report, Komnas...
KOMNAS PEREMPUAN INDEPENDENT REPORT: CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILITIES (CRPD) 2022
Opsional Protokol Konvensi Anti Penyiksaan (Op CAT)Opsional Protokol Konvensi Anti Penyiksaan (Op CAT)Silahkan diunduh 
Komentar Umum Nomor 3 tentang Perempuan dan Anak Perempuan Penyandang Disabilitas (General Comment ) yang dikeluarkan oleh Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD )Komentar Umum Nomor 3 tentang Perempuan dan Anak Perempuan Penyandang Disabilitas (General Comment ) yang dikeluarkan oleh Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD ) Silahkan diunduh
Seri Dokumen Kunci 15. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Laporan Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia tentang 25 Tahun Pelaksanaan Kesepakatan Global Beijing Platform for Action ( BPfA +25) di IndonesiaUsai meratifi kasi konvensi CEDAW atau konvensi penghapusan se ga labentuk diskriminasi terhadap perempuan, guna mempercepat pe lak sana annya, maka di tahun 1995, para wakil negara berkumpul di Beijingdan mendeklarasikan landasan aksi Beijing atau Beijing Declarationand Platform...
Seri Dokumen Kunci 14. Laporan Dan Proses Advokasi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Kepada Mekanisme Treaty Bodies Dan High Commisioner Perserikatan Bangsa-BangsaSebuah laporanmekanisme Hak Asasi Manusia (HAM) internasional,  seperti yangrutin dilakukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan), memiliki tujuan dan arti strategis:sebagai bentuk akuntabilitas lembaga menyampaikan kemajuan dan...
Laporan Independen Komnas Perempuan tentang 25 Tahun Pelaksanaan Kesepakatan Global Beijing Platform for Action (BPfA+25) di IndonesiaLaporan ini disusun oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan), salah satu mekanisme HAM di Indonesiaberupa badan negara independen untuk penegakan hak-hak perempuan diIndonesia. Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan PresidenNo. 181/1998...
Deklarasi KolomboSebagai mekanisme HAM nasional bagi hak-hak perempuan, Komnas Perempuan mengambil peran strategis untuk mempengaruhi kebijakan di tingkat regional dan internasional untuk pemenuhan HAM perempuan khususnya melalui mekanisme HAM di regional dan Internasional dan dalam forum-forum strategis...
Menampilkan 1 sampai 15 dari 39 baris

accessibility_new
Menu Aksesibilitas