Provinsi Papua adalah salah satu provinsi yang indah dengan kekayaan alam melimpah. Ironisnya, angka kekerasan terhadap perempuan selalu menunjukkan tinggi sementara data orang yang hidup dengan HIV termasuk di kalangan perempuan juga tinggi. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan agar para perempuan korban termasuk yang hidup dengan HIV terpenuhi hak-hak dasarnya. Sayangnya upaya integrasi layanan antara kedua isu ini belum sepenuhnya terjadi. Masih terjadi kerja-kerja berbasis sektor yang membuat respons terhadap kebutuhan perempuan korban menjadi parsial, padahal HIV dan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender merupakan dua permasalahan yang sering kali saling berkaitan. Banyak perempuan dengan HIV mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. Di sisi lain, perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender juga menghadapi risiko tinggi terpapar HIV dari pelaku kekerasan. Kondisi keterpisahan ini terjadi tidak hanya di level implementasi tetapi juga di level kebijakan.
Menyikapi kondisi ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai pentingnya atau bahkan kemendesakan integrasi antara layanan HIV dan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Penilaian urgensi integrasi ini kemudian dituangkan dalam sebuah dokumen analisis kebijakan yang disusun bersama jejaring masyarakat sipil sebagai sebuah usulan. Jejaring masyarakat sipil merupakan mitra utama Komnas Perempuan mengingat masyarakat sipil memiliki pengalaman langsung dan pengetahuan yang berharga tentang permasalahan di lapangan. Sejak 2021, Komnas Perempuan bersama jejaring masyarakat sipil di Papua telah melakukan analisis kebijakan terkait HIV dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Pada Agustus 2024, dokumen ini mengalami proses pembahasan akhir bersama dalam koordinasi lintas pihak. Setelahnya, Komnas Perempuan dan jejaring masyarakat sipil melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendapatkan masukan dan juga mendorong proses integrasi dalam perencanaan dan anggaran pada periode pemerintahan ke depan.
Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat sipil yang telah bersama-sama berproses dalam penyusunan dokumen ini dengan penuh kesetiaan. Selain itu, Komnas Perempuan juga mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah Provinsi Papua, khususnya Sekretaris Daerah Papua, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi daerah Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua yang telah terbuka untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam upaya ini. Komnas Perempuan berharap, jejaring masyarakat sipil di Provinsi Papua dapat terus menjadi mitra yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan integrasi layanan ini, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan di Papua.
