Krisis iklim bukan semata persoalan lingkungan, namun merupakan krisis multidimensi yang mengubah kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan keamanan komunitas. Dampaknya paling berat dirasakan oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya. Padahal perempuan justru yang berada pada posisi terdepan, namun paling sedikit terdengar suaranya. Oleh karena itu, pemetaan yang sensitif gender, interseksional, dan berperspektif hak asasi manusia menjadi sangat relevan dan mendesak dilakukan.
Kehadiran buku panduan ini merupakan kelanjutan dari kerja-kerja Komnas Perempuan sejak tahun 2007. Temuan pemantauan saat itu menunjukkan bahwa bencana telah memperburuk kerentanan perempuan, termasuk risiko kekerasan berbasis gender dan keterbatasan akses layanan dasar. Untuk itu, direkomendasikan bahwa penanganan darurat harus mengintegrasikan kebutuhan spesifik perempuan. Pada tahun 2022 lalu, Komnas Perempuan melalukan pemantauan Konflik Sumber Daya Alam. Temuannya adalah degradasi lingkungan dan perebutan SDA memicu kekerasan dan mempersempit ruang hidup perempuan. Untuk itu direkomendasi bahwa pengelolaan SDA perlu berbasis hak asasi dan inklusi gender. Pada tahun 2023 dilaksanakan “Penyikapan KBG dalam Konteks Bencana. Temuannya adalah bahwa krisis dan bencana memperburuk risiko KBG, mengganggu akses kesehatan reproduksi, dan menghambat partisipasi perempuan. Pemantauan mesti terus dilakukan. Menindakalnjuti hal tersebut, Panduan ini selanjutnya disusun agar proses pemantauan dapat dilakukan semua pihak dengan upaya menciptakan ruang aman dan memberdayakan perempuan.
panduan ini diharapkan tidak hanya digunakan sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai arah etis dan politis dalam kerja-kerja pemantauan Komnas Perempuan, lembaga pendamping, pemerintah daerah, dan mitra masyarakat sipil. Semoga panduan ini mempermudah proses pengumpulan pengetahuan yang lebih kaya, tajam, dan representatif, serta mendorong hadirnya kebijakan dan program yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan perempuan di tengah krisis iklim.
