Undangan untuk mengirimkan proposal Pundi Perempuan telah dibuka sejak tanggal 21 April-21 Mei 2018.
Dana Pundi Perempuan ini dapat diakses oleh organisasi atau komunitas yang menyediakan layanan bagi perempuan korban kekerasan.
PUNDI PEREMPUAN
Program ini dimulai pada tahun 2003 kerjasama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Hingga saat ini Pundi Perempuan telah memberikan dukungan kepada 72 organisasi penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia dari Papua hingga Aceh
Pundi Perempuan kembali mengundang komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan dan anak korban kekerasan untuk mengikuti seleksi penerimaan Dana Hibah Tahun 2018
5 Komunitas/ Organisasi terpilih akan memperoleh dana hibah sebesar Rp. 20.000.000,- yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan serta kesempatan untuk memperoleh berbagai sumberdaya lainnya (Jaringan, Pengetahuan & Kerelawanan)
Persyaratan:
- Komunitas/ Organisasi Masyarakat Sipil
- Memberi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
- Tidak sedang menerima dana bantuan operasional dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya
- Memberikan layanan kepada perempuan & anak korban kekerasan minimal 5 kasus per bulan
- Memiliki struktur organisasi
- Memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas lembaga
Informasi lebih lanjut :
Indonesia untuk Kemanusiaan
Jl. Cikini Raya No. 43. Menteng
Jakarta Pusat
10330