Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga HAM Nasional yang lahir atas mandat publik menyikapi Tragedi Mei ’98. Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan kolektif, khususnya pada negara bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan keksual.
22 tahun Tragedi Mei '98 Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, Elsam, KontraS, Amnesty International, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) dan Jaringan Komunitas Korban mengajak publik untuk #MerawatIngatanMei98 melalui webinar #RecallingMemoryofMay98 dengan tema:
*"Memorialisasi dan Inisiatif Publik dalam Mengingat Pelanggaran HAM Masa Lalu"*
Hari/Tanggal: Senin, 18 Mei 2020
Pukul: 13.30 WIB - Selesai
*Narasumber:*
- Bahrul Fuad (Komisioner Komnas Perempuan)
- Ibu Sumarsih (Ibunda Wawan, Mahasiswa Atma Jaya Korban Semanggi I)
- Dhyta Caturani (Purple Code)
- Miftah Fadhli (Peneliti Elsam)
*Registrasi:* bit.ly/RecallingMay98-2 dibuka hingga 17 Mei 2020 pukul 21.00
Webinar akan diselenggarakan melalui Zoom. Tautan dan kegiatan akan diinformasikan melalui surel
*Narahubung:*
Siti (081317061186)