23 Maret 2022, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan ke UPTD PPA Kota Tanjung Pinang. Pada kunjungan tersebut komnas perempuan bertemu dengan pendamping dan kepala UPTD, dan mendiskusikan terkait bagaimana penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, data kasus kekerasan dan layanan yang diberikan oleh UPTD PPA Kota Tanjung Pinang serta apa saja hambatan dan tantangan yang dialami ketika melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kunjungan Komnas Perempuan Ke Provinsi Kepulauan Riau, merupakan salah satu dari rankaian agenda terkait pengembangan konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKT), khususnya pengembangan terkait Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Kepulauan.