Komnas Perempuan & Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) melakukan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai salah satu lembaga yang tergabung di Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) diundang untuk melakukan audiensi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Bapak Irjen Polisi Reinhard Silitonga (Jumat, 10 Juli 2020). Pertemuan yang dilakukan di Ditjen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini, juga sebagai perkenalan dengan Dirjen PAS yang baru dan pembahasan perjanjian kerja sama. Reinhard Silitonga, selaku Dirjen PAS, baru bertugas sebulan, menggantikan Puguh Budi Utami. Sedangkan yang hadir dari Tim KuPP adalah Mariana Amiruddin (Komnas Perempuan), Sandrayati Moniaga (Komnas HAM) dan Adrianus Meliala (Ombudsman RI) dan Noor Sidharta (LPSK).
Melalui pertemuan ini, maka perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh KuPP akan dilanjutkan dengan Dirjen PAS yang baru. Reinhard Silitonga menyambut baik kerjasama ini dan akan mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini. Semantara itu, KuPP diwakili oleh Sandrayati Moniaga kembali menjelaskan mengenai perjanjian kerjasama mengenai penyusunan pedoman pemantauan, uji coba yang sudah dilaksanakan. KuPP menginformasikan bahwa materi terkait pedoman yang telah disusun dari CAT dan Op-CAT dan instrumen lain seperti Mandela rules, Bangkok Rules, Beijing Rules dan berbagai instrumen lainnya *)