Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998 sebagai wujud tanggung jawab negara atas terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam Tragei Mei 1998. Komnas Perempuan terus berkembang dan berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan di Indonesia.
Jika Anda ingin menjadi bagian dari perjalanan tersebut, bergabunglan dengan kami dan raih peluang kerja bersama di Komnas Perempuan sebagai Badan Pekerja untuk posisi-posisi sebagai berikut:
Asisten Koordinator
Unit Kerja: Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
Kode: 021-AKRHK-KTN-2024
Link Lamaran:
https://bit.ly/AskorRHK-KTN2024
Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Daerah
Unit Kerja: Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
Kode: 023-AKRHK-KTD-2024
Link Lamaran:
https://bit.ly/AskorRHK-KTD2024
Batas pengiriman lamaran secara daring (online) melalui email rekrutmen@komnasperempuan.go.id paling lambat Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 (waktu Jakarta).
Semua pertanyaan yang berkaitan dengan lamaran pekerjaan harus ditujukan ke Bagian Rekrutmen Komnas Perempuan melalui email rekrutmen@komnasperempuan.go.id.
Tidak ada pertanyaan melalui telepon yang akan diterima dan hanya pelamar yang terpilih yang akan dihubungi. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah pegawai Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terikat untuk mematuhi Kode Etik Komnas Perempuan dan prinsip- prinsip Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam hal kinerja dan standar perilaku berkaitan dengan proses rekrutmen dan seleksi yang sedang dilaksanakan ini. Setiap tindakan pelamar yang mengarah pada terjadinya KKN dengan pegawai di Komnas Perempuan untuk mendapatkan posisi ini, dengan tegas Komnas Perempuan akan membatalkan lamaran Anda.