Jakarta, 29 November 2021
Nomor : 047/KNAKTP/Pemulihan/XI/2021
Lampiran : Kerangka Acuan
Kegiatan
Perihal :
Undangan Peserta
Kepada
Yth Rekan-Rekan Media
Di Tempat
Dengan
Hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerjasama
dengan AIPJ 2 melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Covid-19 di Indonesia Timur”.
Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masa Covid-19 memiliki tantangan tersendiri, karena disamping keterbatasan waktu layanan
juga dikarenakan kebijakan pemerintah seperti Pembatasan Sosial Berskala
Besar/PSBB). Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia timur masih memiliki sejumlah
keterbatasan pada layanan publik yang juga berdampak pada layanan pemulihan
perempuan korban kekerasan, sehingga upaya pencegahan dan penanganan
membutuhkan langkah komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak.
Diskusi Publik ini sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti
Kekerasan terhadap Perempuan dalam rangka membangun dukungan publik yang lebih
luas baik pemerintah maupun masyarakat untuk pencegahan dan pemulihan bagi
perempuan korban kekerasan, terutama di kawasan Indonesia Timur. Berkaitan
dengan hal tersebut, dengan ini mengundang Ibu/Bapak pada kegiatan diskusi
publik tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal
: 9 Desember 2021, Jam 08.00 – 11.30 WIB
melalui zoom di link : https://bit.ly/KampanyeHAKTP , Meeting ID: 860 0873 2206. Passcode: HAKTP
Demikian surat pemohonan ini kami sampaikan, koordinasi lebih lanjut dapat
menghubungi Komnas Perempuan yaitu Rina Refliandra di nomor
085382747676, email :rina.refliandra@komnasperempuan.go.id Atas kesediaan dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Theresia Sri Endras Iswarini
Ketua
Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan