Jakarta, 2 Desember 2020
Nomor : 026/KNAKTP/PARMAS/XI/2020
Hal : Undangan Konferensi Pers Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020
Kepada Yth.
Pimpinan Media
(Undangan Terlampir)
Di tempat
Dengan hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang memiliki mandat menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1998, Komnas Perempuan secara aktif melakukan pencegahan, penanganan, pemantauan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi perempuan. Langkah tersebut sesuai dengan mandat Komnas Perempuan yang tercantum dalam Keppres 181 Tahun 1998 yang kemudian diperbaharui dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Komnas Perempuan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020 akan menyelenggarakan Konferensi Pers Hari Disabilitas Internasional. Pada konferensi pers ini, Komnas Perempuan akan menyampaikan temuan awal dari Kajian Tim Disabilitas terkait Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dengan Disabilitas
Kegiatan konferensi pers ini akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 3 Desember 2020
Waktu : Pukul 15.00-17.00 WIB
Tempat : Undangan daring online dengan platform zoom
Meeting ID: 961 5970 1454 Passcode: KP
Komnas Perempuan sangat mengharapkan kehadiran rekan media untuk menyampaikan kepada publik mengenai informasi hasil temuan awal dari kajian disabilitas Komnas Perempuan. Demikian surat undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
Veryanto Sitohang
Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat
Silahkan mengunduh
Sumber ilustrasi