Jakarta, 11 Februari 2021
No :
004/ KNAKTP- PP/II/2021
Hal :
Undangan Konferensi Pers Peringatan Hari
Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021
Kepada Yth.
Pimpinan Media
(Undangan Terlampir)
di Jakarta
Dengan Hormat,
Komisi Nasional anti Kekerasan
terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Lembaga HAM nasional Independen
yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 181 Tahun 1998 yang
kemudian diperbaharui menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 65 tahun
2005. Mandat Komnas Perempuan berdasarkan Perpres tersebut adalah: (a)
menyebarluaskan pemahaman tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di
Indonesia; (b) mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala
bentuk kekerasan bagi upaya perlindungan HAM; (c) meningkatkan upaya pencegahan
dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Perjuangan
menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) telah
dilakukan oleh organisasi PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, Komnas
Perempuan dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Selama 17 tahun, Rancangan
Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berproses di DPR RI
namun sayangnya tak kunjung disahkan. Sementara 4,2 juta PRT di Indonesia dan
60-70% dari total perkiraan 9 juta pekerja migran Indonesia adalah perempuan
yang bekerja sebagai PRT di luar negeri menghadapi beban berlapis, kerentanan,
kekerasan berbasis gender hingga feminisasi kemiskinan baru terutama pada
situasi krisis pandemi Covid-19.
Pengakuan dan penghormatan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) semestinya
harus segera diwujudkan sebab kasus-kasus pelanggaran hak, kekerasan dan penyiksaan
terhadap PRT masih terus
terjadi. Mengingat pula kematian PRT Anak korban perdagangan manusia berusia 14
tahun yang bernama Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Sunarsih
mengalami berbagai bentuk kekerasan, penyiksaan, eksploitasi serta perlakuan
tidak manusiawi dari
majikannya.
Pada setiap 15 Februari, masyarakat
sipil selalu memperingati Hari Pekerja Rumah
Tangga (PRT) yang dilatar
belakangi oleh kasus kematian Sunarsih. Komnas Perempuan
akan menyelenggarakan Konferensi Pers Memperingati Hari Pekerja
Rumah Tangga Nasional 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, Komnas Perempuan
mengundang rekan media untuk berkenan hadir mengikuti Konferensi
Pers yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 15 Februari 2021
Waktu : 10.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/95436601840?pwd=WTBiTFRUMEhTUjNrV2tjZ3NWUWRzZz09
Meeting ID:
954 3660 1840, Passcode: 587108
Demikian undangan ini kami sampaikan.
Untuk konfirmasi, dapat menghubungi Sdri. Martini Elisabeth
(081319101607) atau Sdri. Fitri Lestari (08562892870). Atas perhatian dan
kerjasama dalam kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Tiasri Wiandani
Ketua Unit Perempuan Pekerja - Komisioner Komnas Perempuan