...
Berita & Pengumuman
Undangan Konferensi Pers Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021 (15 Februari 2021)

Jakarta, 11 Februari 2021

No           : 004/ KNAKTP- PP/II/2021

Hal          : Undangan Konferensi Pers Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021

 

 

Kepada Yth.

Pimpinan Media

(Undangan Terlampir)

di Jakarta

 

Dengan Hormat,

Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Lembaga HAM nasional Independen yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 181 Tahun 1998 yang kemudian diperbaharui menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 65 tahun 2005. Mandat Komnas Perempuan berdasarkan Perpres tersebut adalah: (a) menyebarluaskan pemahaman tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia; (b) mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan bagi upaya perlindungan HAM; (c) meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

 

Perjuangan menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) telah dilakukan oleh organisasi PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, Komnas Perempuan dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Selama 17 tahun, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berproses di DPR RI namun sayangnya tak kunjung disahkan. Sementara 4,2 juta PRT di Indonesia dan 60-70% dari total perkiraan 9 juta pekerja migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja sebagai PRT di luar negeri menghadapi beban berlapis, kerentanan, kekerasan berbasis gender hingga feminisasi kemiskinan baru terutama pada situasi krisis pandemi Covid-19.

 

Pengakuan dan penghormatan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) semestinya harus segera diwujudkan sebab kasus-kasus pelanggaran hak, kekerasan dan penyiksaan terhadap PRT masih terus terjadi. Mengingat pula kematian PRT Anak korban perdagangan manusia berusia 14 tahun yang bernama Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Sunarsih mengalami berbagai bentuk kekerasan, penyiksaan, eksploitasi serta perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. 

 

Pada setiap 15 Februari, masyarakat sipil selalu memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang dilatar belakangi oleh kasus kematian Sunarsih. Komnas Perempuan akan menyelenggarakan Konferensi Pers Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, Komnas Perempuan mengundang rekan media untuk berkenan hadir mengikuti Konferensi Pers yang akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal    : Senin, 15 Februari 2021

Waktu           : 10.00 s/d 12.00 WIB

Tempat          : Join Zoom Meeting

https://zoom.us/j/95436601840?pwd=WTBiTFRUMEhTUjNrV2tjZ3NWUWRzZz09

Meeting ID: 954 3660 1840, Passcode: 587108

 

Demikian undangan ini kami sampaikan. Untuk konfirmasi, dapat menghubungi Sdri. Martini Elisabeth (081319101607) atau Sdri. Fitri Lestari (08562892870). Atas perhatian dan kerjasama dalam kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih.

 


Hormat Kami,                                                                                                      

 

 

Tiasri Wiandani

Ketua Unit Perempuan Pekerja - Komisioner Komnas Perempuan


Pertanyaan / Komentar: