...
Kabar Perempuan
Audiensi Komnas Perempuan dengan KominfoSP Kabupaten Serang: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Terhadap Perempuan dalam Momentum 16 HAKTP


Pada tanggal 21 November 2024, Komnas Perempuan mengadakan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSP) Kabupaten Serang dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang kekerasan terhadap perempuan dan memperkuat peran Kominfo dalam penyuluhan serta literasi masyarakat terkait isu ini.

Audiensi ini dihadiri oleh Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, Asisten Koordinator Komnas Perempuan Siti Cotijah dan Iis Eka Wulandari, serta Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Serang Nana Suryana, beserta jajarannya seperti Sekretaris Kepala Dinas Karna Wijaya, Kepala Bagian Media Subhan, dan dua orang staf lainnya, dan juga Kepala Bidang Perempuan DP3AKKB, Entin Supartin. 

Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan, membuka acara dengan menjelaskan mengenai pentingnya kampanye bertemakan “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan,” yang akan berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024. Bahrul mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia telah mencapai 230.118 kasus, dengan Banten menjadi salah satu wilayah yang mencatatkan banyaknya aduan kekerasan. Ia juga menyoroti kurangnya pengetahuan tentang jenis kekerasan, cara melapor, serta ketakutan korban untuk melapor sebagai faktor utama yang memperburuk situasi.

Bahrul Fuad menekankan peran penting Kominfo dalam memperluas pengetahuan masyarakat melalui peningkatan literasi tentang kekerasan terhadap perempuan, terutama melalui media sosial dan platform digital. Mengingat peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dan penyebaran konten negatif, Kominfo diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat dan melindungi perempuan dari bahaya yang semakin kompleks di era digital.

Pada kesempatan ini, Komnas Perempuan mengusulkan pentingnya kolaborasi antara Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang (DP3AKKB) yang kantornya terletak tepat di seberang kantor KominfoSP. Komnas Perempuan berharap kedua instansi dapat bekerja sama dalam menyelenggarakan edukasi publik yang lebih efektif, memaksimalkan koordinasi, dan memperluas jangkauan penyuluhan di media sosial dan platform digital. Menanggapi usulan tersebut, KominfoSP Kabupaten Serang menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya ini dan bekerjasama dengan DP3AKKB untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan KominfoSP Kabupaten Serang dapat berperan aktif dalam penyuluhan dan penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap perempuan, serta mendukung pencapaian tujuan Kampanye 16 HAKTP dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan.


Pertanyaan / Komentar: