Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan, Periode Data Tahun 2024 pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pendataan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, terungkap bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Kasus lebih banyak ditemukan di perkotaan, pada perempuan dengan pendidikan tinggi, dan mereka yang bekerja. Namun, data yang masih tersebar di berbagai lembaga menyebabkan fragmentasi dan inkonsistensi, sehingga menyulitkan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa angka-angka ini perlu dibaca secara kritis. “Data ini adalah fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil yang tampak dan tercatat. Banyak faktor, mulai dari budaya, cara pandang, hingga stigma masyarakat yang membuat korban enggan melapor. Karena itu, sinergi data ini sangat penting untuk mendekatkan kita pada gambaran yang lebih nyata mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan menyampaikan bahwa tren peningkatan laporan harus dilihat secara positif. “Namun, peningkatan laporan ini juga patut diapresiasi. Hal ini mencerminkan semakin banyak perempuan berani melaporkan pengalaman kekerasan, sekaligus menunjukkan tumbuhnya kepercayaan terhadap mekanisme perlindungan yang tersedia. Pada saat yang sama, data ini juga mengingatkan kita bahwa tantangan perlindungan perempuan masih sangat besar, mulai dari budaya patriarkhi, hambatan struktural, hingga keterbatasan hukum dan implementasinya,” ungkapnya.
Menjawab tantangan tersebut, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL melanjutkan kerja sama strategis melalui Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk periode 2024–2029. Kolaborasi yang pertama kali ditandatangani pada 2019 ini berupaya mengintegrasikan tiga sistem pendataan: SIMFONI PPA (Kemen PPPA), SintasPuan (Komnas Perempuan), dan Titian Perempuan (FPL) melalui prinsip interoperabilitas data.
Sepanjang Januari–Desember 2024, tercatat 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan, meningkat 2,4% dibanding tahun sebelumnya. Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, sementara daerah 3T menghadapi kendala besar dalam pelaporan karena terbatasnya infrastruktur dan pendampingan. Data menunjukkan kelompok anak dan remaja (46,38%) serta perempuan usia muda dan dewasa (41,10%) sebagai korban terbanyak. Dari sisi aktivitas, korban paling banyak adalah pelajar (40,26%), diikuti perempuan bekerja (19,47%) dan ibu rumah tangga (18,86%).
Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (12.398 kasus) dan kekerasan dalam rumah tangga (7.587 kasus). Selain itu, terdapat 489 kasus perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan signifikan kekerasan berbasis gender online (2.866 laporan)—hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Laporan juga menyoroti kerentanan kelompok marginal, termasuk perempuan dengan disabilitas, pekerja seks, pekerja migran, serta penyintas dengan kondisi khusus lainnya.
Melalui diseminasi ini, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif. Sinergi data bukan hanya soal angka, tetapi juga fondasi untuk memastikan setiap korban mendapatkan akses keadilan dan pemulihan yang layak.
Dengan memperkuat kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat terus bergerak menuju masyarakat yang lebih aman, adil, dan setara bagi seluruh perempuan.