Dukungan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui
Penguatan Kelembagaan Komnas Perempuan
Pada
Rabu 2 Juni 2021,
Komnas Perempuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan bersama
oleh Sekjen MPR RI, Sekjen DPD RI, Komnas HAM. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani
memaparkan situasi kondisi kekerasan terhadap perempuan serta dan strategi
penyikapannya melalui rencana program dan anggaran. Dalam Rapat Dengar Pendapat
ini, Komnas Perempuan
mendapat apresiasi melalui Komisi III.
Dukungan terhadap penguatan kelembagaan Komnas Perempuan disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi III diantaranya Djohan Budi yang menyampaikan keprihatiannya karena anggarannya kecil dan jauh sekali padahal banyak sekali persoalan yang akan ditangani. Bentuk penguatan anggaran terhadap Komnas Perempuan yang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Komnas Perempuan sebagai NHRI. Pengakuan ini harus menjadi perhatian pemerintah.
Heri
Widodo sepakat bahwa anggaran perlu diperkuat 3 kali lipat karena besarnya dan
luasnya kasus dan fenomena kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sarifudin mengamini
bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan banyak sekali terjadi terutama
kekerasan berbasis gender siber yang mengorbankan perempuan. Terakhir, Sari Anggota Legislasi
DPR RI Komisi III menyampaikan tidak ada alasan untuk tidak mendukung penguatan
anggaran Komnas Perempuan dengan serius
*)