Bangkok, Thailand, 15 September 2026 - Perlindungan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) di tengah konflik sumber daya alam, proyek pembangunan, dan ancaman di ruang digital menjadi salah satu isu yang diangkat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam United Nations Responsible Business and Human Rights (UN RBHR) Forum 2026. Forum regional Asia-Pasifik yang berlangsung pada 14–17 September 2026 di United Nations Conference Centre (UNCC), Bangkok, Thailand, ini mengusung tema Building Resilience, Advancing Rights.
Partisipasi Komnas Perempuan menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan perspektif gender dalam agenda bisnis dan hak asasi manusia (HAM), terutama untuk memastikan bahwa perempuan terdampak pembangunan dan investasi dapat berpartisipasi secara bermakna serta memperoleh perlindungan ketika memperjuangkan hak-haknya.
UN RBHR merupakan forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, lembaga HAM, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, untuk membahas penerapan prinsip-prinsip bisnis dan HAM serta memperkuat akuntabilitas atas dampak kegiatan usaha terhadap hak asasi manusia.
Dalam rangkaian kegiatan di forum tersebut, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sondang Frishka, menjadi fasilitator pada sesi “From Consultation to Participation”. Sesi ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proyek pembangunan dan investasi dengan menempatkan masyarakat sebagai pemegang hak (rights-holders), memastikan akses informasi yang memadai, ruang partisipasi yang aman, serta keterlibatan yang berkelanjutan dalam pengambilan keputusan. Diskusi juga menyoroti pentingnya mengatasi ketimpangan relasi kuasa antara perusahaan, investor, dan masyarakat terdampak, termasuk melalui penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dan perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM (PPHAM).
Selain berpartisipasi dalam sesi tersebut, Komnas Perempuan bersama Asia Pacific Network of Environmental Defenders (APNED) dan Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD) menyelenggarakan sesi diskusi bertajuk “Resilience Across Borders: How Women Reclaim Their Space”.
Sesi ini menghadirkan berbagai pengalaman perempuan pembela HAM di kawasan Asia dan Pasifik yang menghadapi konflik sumber daya alam, proyek investasi dan pembangunan, perampasan ruang hidup, kriminalisasi, kekerasan berbasis gender, penyempitan ruang sipil, hingga kekerasan berbasis teknologi. Para narasumber menegaskan bahwa perempuan pembela HAM menghadapi risiko berlapis karena selain menghadapi ancaman sebagai pembela HAM, mereka juga berhadapan dengan norma patriarki dan diskriminasi berbasis gender yang membatasi ruang partisipasi dan kepemimpinan mereka.
Dalam presentasinya, Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat 3.682 kasus kekerasan berbasis gender di ranah negara, personal, dan publik, termasuk persekusi serta serangan siber sistematis terhadap perempuan pembela HAM. Selain itu, sejak 2021 Komnas Perempuan menangani dan memantau 49 kasus konflik sumber daya alam, agraria, dan penggusuran paksa yang berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan.
Selain Komnas Perempuan, sesi ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas negara dan organisasi, yaitu Daniel Braza (Sandy) dari APNED, Ellice Balgos selaku pengacara dan pembela lingkungan Filipina, Rachel Tan dari APWLD, serta Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) yang juga merupakan perempuan pembela HAM dari Indonesia.
Para narasumber menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan, termasuk penggunaan Strategic Lawsuits Against Public Participation (SLAPP), pengawasan, intimidasi, serta ancaman terhadap keselamatan mereka dalam memperjuangkan hak-hak komunitas. Berbagai pengalaman dari sejumlah negara menunjukkan bahwa proses hukum kerap digunakan untuk menguras sumber daya para pembela HAM dan menghambat perjuangan mereka dalam mempertahankan ruang hidup masyarakat.
Selain itu, narasumber membahas perempuan dalam konflik sumber daya alam dan proyek pembangunan, mulai dari hilangnya ruang hidup dan sumber penghidupan, kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan berbasis gender secara daring seperti doxxing dan serangan siber yang bertujuan membungkam suara kritis perempuan pembela HAM. Para pembicara menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan pembela HAM harus mencakup aspek keamanan fisik, digital, psikososial, serta perlindungan hukum yang efektif.
Melalui forum ini, Komnas Perempuan mendorong penguatan mekanisme perlindungan perempuan pembela HAM, integrasi perspektif gender dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), serta peningkatan penggunaan mekanisme HAM internasional untuk memastikan negara dan dunia usaha memenuhi tanggung jawabnya dalam melindungi hak-hak perempuan termasuk juga penerapan Gender Human Rights Due Diligence (HRDD) dalam proyek investasi dan pembangunan yang berdampak pada perempuan, khususnya perempuan adat dan perempuan pembela HAM.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dan advokasi regional guna memastikan perempuan pembela HAM mendapatkan perlindungan, akses terhadap pemulihan, serta dukungan yang memadai dalam memperjuangkan hak-hak komunitas dan lingkungan hidup. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Ratna Batara Munti, Komisioner Sondang Frishka, Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional dan Pemantauan.
