Jumat, 14 Oktober 2022 Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke kantor Kompas Gramedia untuk berdialog dengan media-media di bawah naungan Kompas GramediaGroup. Dalam kunjungan tersebut dari Komnas Perempuan hadir diantaranya;Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan), Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan), Bahrul Fuad (Komisioner Komnas Perempuan), dan lima orang badan pekerja yakni Christina Yulita, Siti Cotijah, Elsa Faturrahmah, Annisa Ridwan dan Naomi Tumbaleka.
Kunjungan Komnas Perempuan ke Kompas Gramedia diterima oleh Glory Oyong selaku Corporate Communication Director Kompas Gramedia), Devy Situmorang (GM Female Media Grid Network), Ilham Khoiri (GM Communication Management & Bentara Budaya), Indira Saraswaty (Editor in Chief NOVA dan Parapuan), David Togatorop (Editor in Chief Nakita) dan Diamanty Meiliana (Editor Nasional Kompas.com)
Dalam kunjungan Program Media Visit tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan beberapa isu krusial terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang penting untuk diketahui dan dikawal bersama, termasuk oleh rekan-rekan media.
Isu krusial tersebut diantaranya sejumlah pasal yang berkaitan dengan isu kekerasan berbasis gender, hak perempuan korban, dan akses keadilan bagi semua. Misalnya saja peralihan tindak kekerasan perkosaan yang nantinya, harus dipastikan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain RUU KUHP, dibahas juga tentang fenomena kekerasan lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini menjadi sorotan publik.
Komnas Perempuan mengajak media di bawah naungan Kompas Gramedia Group untuk turut serta mewujudkan pemenuhan hak asasi perempuan dan kampanye penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Ajakan tersebut disambut dengan baik oleh Kompas Gramedia Group.