Dokumen ini merupakan keterangan tertulis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam Perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Perkara ini berkaitan dengan pengujian materiil sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya pengaturan mengenai “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN”.
