Developing Understanding Through an Inter-Cultural Dialogue on Protecting Indonesian Migrant Workers in the Middle East

todaySenin, 4 September 2006
04
Sep-2006
15
0

Laporan Komnas Perempuan berjudul "Developing Understanding through an Inter-Cultural Dialogue on Protecting Indonesian Migrant Workers in the Middle East" mendokumentasikan hasil dialog lintas kawasan antara aktivis HAM, akademisi dari Timur Tengah (seperti dari Yordania, Mesir, dan Arab Saudi), serta berbagai elemen masyarakat Indonesia yang berlangsung pada 2–7 Juli 2006 di Jakarta, Cirebon, dan Lombok Tengah. Inisiatif ini diselenggarakan untuk memutus kebuntuan diplomasi dan hukum dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya pekerja rumah tangga perempuan melalui pendekatan lintas budaya, sejarah, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dialog ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka penempatan PMI ke Timur Tengah yang mencapai sekitar 200.000 orang per tahun pada kurun 2001–2005, seiring tingginya permintaan tenaga kerja sektor domestik pasca-krisis ekonomi di Indonesia. Laporan menyoroti maraknya kasus kekerasan fisik, pemerkosaan, dan eksploitasi yang dialami pekerja perempuan di negara tujuan. Penanganan kasus-kasus tersebut seringkali mengalami kegagalan akibat ketertutupan negara penerima, posisi tawar hukum pekerja yang sangat lemah, serta minimnya pemahaman budaya antar-negara. Di daerah asal, masalah lemahnya pendataan oleh pemerintah daerah memperkeruh situasi, sementara lembaga sosial seperti pesantren dan tokoh agama (kyai atau tuan guru) kerap menjadi tumpuan utama keluarga korban dalam mencari informasi, bantuan spiritual, maupun dukungan penanganan masalah.

Guna mengatasi hambatan tersebut, dialog ini memanfaatkan akar sejarah dan budaya yang telah menghubungkan Indonesia dengan Timur Tengah selama berabad-abad. Hubungan historis tersebut mencakup tradisi intelektual ulama Nusantara (Ashhab Al-Jawiyyah) di Haramayn serta jaringan sosial-ekonomi komunitas Hadhramaut. Pendekatan budaya juga diwujudkan melalui pertunjukan seni lokal seperti Tari Topeng, Sintren, Rebana, dan musik Sasak untuk menggugah rasa empati, mengikis anggapan superioritas ekonomi, serta membangun rasa saling menghormati antara kedua kawasan. Sebagai tindak lanjut konkret, para peserta merumuskan tiga langkah strategis: pertama, memanfaatkan teknologi informasi dan media massa seperti pembuatan situs web untuk membuka akses bantuan hukum dan menyosialisasikan situasi pekerja migran kepada publik Timur Tengah; kedua, membentuk dan memperkuat jaringan kerja sama antara aktivis HAM, pengacara penyedia layanan pro-bono di Timur Tengah, serta koalisi organisasi lokal; dan ketiga, mendorong riset aksi berbasis perguruan tinggi untuk mengkaji pola jaringan rekrutmen serta akar masalah sosio-kultural guna merumuskan advokasi kebijakan yang efektif.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas