Laporan pendokumentasian Komnas Perempuan ini merupakan dokumen analitis yang merekam dan menelaah pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan pekerja di berbagai sektor. Fokus pendokumentasian mencakup pengalaman perempuan pekerja pada fase pra hingga pasca-melahirkan, termasuk implikasi kebijakan ketenagakerjaan seperti Undang-Undang Cipta Kerja terhadap akses atas hak cuti haid, melahirkan, dan menyusui.
Temuan dianalisis menggunakan kerangka pemenuhan hak dasar dengan rujukan pada instrumen hak asasi manusia internasional, antara lain CEDAW dan ICESCR, serta kerangka konstitusional UUD NRI 1945 dan kebijakan nasional terkait. Analisis tersebut dipadukan dengan pendekatan keadilan bivalen yang memandang perempuan pekerja sebagai bivalent collective yang menghadapi ketidakadilan ganda dalam relasi kerja dan pemenuhan hak reproduksi.
Laporan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga eksekutif serta legislatif di tingkat pusat dan daerah. Rekomendasi difokuskan pada penguatan kerangka hukum, regulasi turunan, kebijakan, penganggaran, dan mekanisme pengawasan lintas sektor untuk memajukan pemenuhan hak atas kesehatan reproduksi perempuan pekerja.
