Menata Langkah dalam Ketidakpastian: Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19.Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional PerempuanKajian ini utamanya berfokus pada pemetaan tentang bagaimana kebijakanpenanganan Covid-19, khususnya terkait dengan Pembatasan SosialBerskala Besar (PSBB) berimplikasi pada pemenuhan hak konstitus...
Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan TantanganKekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas sudah relatif lama menjadi kepedulian Komnas Perempuan. Data kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas tercatat dalam Catatan Tahunan (CATAHU)...
Melayani Dengan Berani : Gerak Juang Pengada Layanan dan Perempuan Pembela HAM di Masa Covid-19Pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia pada pertengahanMaret 2020 dan dampaknya mempengaruhi berbagai sektorkehidupan manusia, tak terkecuali perempuan baik yang mengalamidampak langsung ma...
Masukan Komnas Perempuan tentang Penilaian Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua BaratKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik gagasan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat untuk membangun ruang-ruang refleksi pelaksanaan Otonomi Khusus di Papu...
Eksekutif Summary KAJIAN DINAMIKA PERUBAHAN DI DALAM RUMAH TANGGA (Edisi Revisi)PemerintahIndonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menyikapi situasi darurat terkait PandemiCOVID-19, diantaranya kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak diri (social and physical...
Perbandingan Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual (India, Indonesia dan Konvensi ILO 190). Laporan Study Excursion on Gender Based Violence at The WorkplacePerbandingan Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual (India, Indonesia dan Konvensi ILO 190) Laporan Study Excursion on Gender Based Violence at The WorkplaceIndia telah memiliki Undang-Undang “Pelece...
Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Tahanan dan Serupa TahananDalam kondisi damai, ternyata kondisi serupa tahanan juga ditemui, ketika di tahun 2010 Komnas Perempuan menerima pengaduan dari suami para penjual minuman dalam kafe yang memang berada di kawasan hib...
Urgensi Mempercepat Optimalisasi dan Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian bersama Antar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan didukung oleh UN WomenPenelitian ini menemukan bahwa dampak pelaksanaanmekanisme alternatif, walaupun pada awalnya terjadiatas permintaan korban, tidak menguntungkankorban melainkan lebih menguntungkan pelaku danap...
Persimpangan Antara Tradisi dan Modernitas. Hasil Kajian Kualitatif Praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di 10 Provinsi 17 Kabupaten/KotaKomnas Perempuan di tahun 2012 juga telah melakukan kajian kekerasan terhadap Perempuan berbasis budaya, dan menemukan P2GP sebagai salah satunya. Kuatnya tradisi, agama dan kepercayaan atau keyakinan...
Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) Dalam Persimpangan Antara Tradisi dan ModernitasPenelitian Metode Gabungan Mengenai Medikalisasi P2GP di 17 Kabupaten di 10 Provinsi di IndonesiaPemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan, selanjutnya diperkenalkan dengan istilahP2GP, mengacu pada prosedur pemotongan alat kelamin perempuan baik sebagian ataukeseluruhan atau dalam bentuk apapun y...
Pengetahuan Dari Perempuan: Prosiding Konferensi III Seksualitas Viktimisasi dan Penghapusan Kekerasan Seksual Konferensi ke-3 yang diselenggarakan pada tahun 2017 merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan membangun pengetahuan publik tentang kekerasan seksual sebagai kekerasan berbasis gender, dan mendoron...
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan SeksualPenyusunan draf RUU Penghapusan Kekerasan seksual dilakukansejak tahun 2014 dan disusun melalui berbagai rangkaian diskusi, dialog danpenyelarasan dengan berbagai fakta dan teori. Data pola kekera...
Keterpaduan Layanan Yang Memberdayakan: Hasil Assesmen P2TP2A di 16 ProvinsiKonsep Layanan terpadu untuk penanganan kasus kekerasanterhadap perempuan dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akseskeadilan bagi perempuan korban dan sebagai strategi menjawab kebutu...
Perempuan Pembela HAM. Berjuang Dalam TekananBuku ini adalah wujud dari langkah bersama para perempuan pembela HAM di Indonesia untuk bersepakat memperjuangkan hak-haknya sebagai manusia dan juga sebagai perempuan pembela HAM. Tidak terbatas aga...
Menampilkan 61 sampai 75 dari 102 baris

accessibility_new
Menu Aksesibilitas