Komnas Perempuan dan OHCHR Bahas Tantangan Perlindungan HAM di Indonesia

today3 jam yang lalu
26
Okt-2026
21
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan audiensi dengan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) guna membahas peluang penguatan kerja sama dan advokasi di tingkat regional maupun internasional, Rabu (16/9/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan dan OHCHR bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis, antara lain perlindungan perempuan pembela HAM, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), perkembangan kerangka Bisnis dan HAM dalam merespon kasus terkait konflik sumber daya alam, serta penguatan lembaga HAM yang independen seiring dengan proses revisi UU HAM yang sedang berjalan.  Kedua lembaga juga membahas tantangan yang dihadapi dalam upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan. 

Pertemuan berlangsung konstruktif dan menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, serta menjajaki peluang kolaborasi pada berbagai agenda strategis terkait hak asasi perempuan dan perlindungan pembela HAM. 

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dan advokasi regional guna memastikan perempuan pembela HAM mendapatkan perlindungan, akses terhadap pemulihan, serta dukungan yang memadai dalam memperjuangkan hak-hak komunitas dan lingkungan hidup. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Ratna Batara Munti, Komisioner Sondang Frishka, Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional dan Pemantauan. 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas