Komnas Perempuan dan Lemhannas RI Bahas Penguatan HAM Perempuan dan Ketahanan Nasional

today2 jam yang lalu
15
Okt-2026
31
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan dialog dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Ace Hasan Syadzily, pada Senin (12/10/2026). Pertemuan membahas penguatan kembali kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia (HAM), hak konstitusional perempuan, dan kesetaraan gender dalam upaya memperkuat ketahanan nasional. 

Delegasi Komnas Perempuan dipimpin Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, didampingi Wakil Ketua Dahlia Madanih serta Komisioner Chatarina Pancer Istiyani dan Daden Sukendar. Dari Lemhannas RI hadir Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily, Wakil Gubernur Lemhannas RI Erwin S. Aldedharma, Sekretaris Utama Lemhannas RI Gatot Tri Suryanta, serta Plt. Deputi Pengkajian Lemhannas RI Ipung Purwadi. Dalam pertemuan juga hadir Neng Dara Affiah yang saat ini beraktifitas di Lemhanas RI sekaligus Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan. 

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengapresiasi pertemuan tersebut sekaligus mengingatkan rekam jejak panjang kerja sama Komnas Perempuan dan Lemhannas RI. Pada 2015, kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan memperkuat perspektif HAM dan hak konstitusional perempuan dalam kerangka ketahanan nasional. 

Kerja sama berlanjut pada 2019 ketika Komnas Perempuan melalui Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional—yang kini bernama Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan bersama Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penyelenggaraan Kajian Strategik Quick Response, Kajian Strategik Jangka Menengah, dan Women’s Geopolitical Forum (WGF) 2020. 

Maria Ulfah menyampaikan bahwa salah satu tujuan audiensi kali ini adalah menjajaki pembaruan nota kesepahaman yang telah berakhir. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan kajian strategis antara kedua lembaga. 

Dalam pertemuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan sejumlah temuan dan isu strategis. Salah satunya terkait persoalan tanah ulayat masyarakat adat di sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur. Komnas Perempuan menekankan bahwa tanah ulayat tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi, melainkan merupakan sumber penghidupan sekaligus memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat adat. 

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menambahkan bahwa kolaborasi Komnas Perempuan dan Lemhannas telah berlangsung setidaknya sejak 2009, termasuk dalam pembahasan mengenai hukum cambuk di Aceh. Kedua lembaga juga pernah melakukan kajian yang menunjukkan irisan temuan mengenai wilayah-wilayah yang memiliki kerentanan dan berpotensi memengaruhi ketahanan nasional. Komnas Perempuan melakukan kajian tersebut dengan menggunakan indikator HAM perempuan. 

Dalam pengembangan kerja sama ke depan, Komnas Perempuan mengusulkan penguatan kajian mengenai reformasi sektor keamanan atau Security Sector Reform (SSR) dari perspektif HAM perempuan. Komnas Perempuan juga berharap perempuan pembela HAM dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas. 

Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar turut menyampaikan kerja sama yang sedang dikembangkan Komnas Perempuan bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan diaspora Afghanistan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai HAM perempuan. Komnas Perempuan berharap Lemhannas dapat turut terlibat dalam kolaborasi dan pertemuan yang akan diselenggarakan. 

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan sejumlah pengembangan pengetahuan yang telah dikembangkan Komnas Perempuan dan berpotensi mendukung penyusunan kebijakan. Di antaranya adalah kajian mengenai femisida serta Web Geospatial Information System yang memuat informasi mengenai kebijakan diskriminatif dan kondusif. 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi atas informasi dan pengetahuan yang diberikan Komnas Perempuan. Ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan, Lemhannas telah membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk mengikuti program pendidikan. Perhatian terhadap keterwakilan perempuan juga telah dicantumkan dalam undangan program pendidikan Lemhannas. 

Dalam kurikulum pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Lemhannas juga memberikan perhatian pada nilai kebhinnekaan, HAM, dan kesetaraan antarwarga negara. Selain itu, Lemhannas menyelenggarakan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah dan saat ini tengah mengembangkan kajian mengenai politik inklusif. 

Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas tidak akan dapat dicapai apabila kekerasan terhadap perempuan dan perundungan siber masih terjadi serta perempuan belum diperlakukan secara setara. Karena itu, informasi dan temuan yang dimiliki Komnas Perempuan dinilai dapat menjadi masukan penting bagi Lemhannas dalam menyusun kajian-kajian strategis. 

Neng Dara Affiah menekankan pentingnya membangun kesadaran peserta didik dan para pengambil kebijakan mengenai berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional perempuan. Menurutnya, studi kasus yang dikembangkan di Lemhannas dan menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan dapat diperkuat melalui perspektif hak asasi manusia (HAM) perempuan dengan melibatkan Komnas Perempuan. Penguatan perspektif tersebut juga relevan dalam pembahasan reformasi sektor keamanan, mengingat tingginya kekerasan terhadap perempuan perlu ditempatkan sebagai persoalan yang berkaitan dengan ketahanan negara. 

Lemhannas RI juga menyambut terbuka rencana pembaruan nota kesepahaman dengan Komnas Perempuan. Pembaruan kerja sama diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan kajian, pendidikan, pertukaran pengetahuan, serta agenda-agenda strategis yang menempatkan HAM perempuan dan kesetaraan sebagai bagian penting dari ketahanan nasional.

accessibility_new
Menu Aksesibilitas