Merawat Warisan Perjuangan, Menyambung Gerak Lintas Generasi

today17 jam yang lalu
17
Okt-2026
51
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperingati usianya yang ke-28 melalui serangkaian kegiatan pada 12-15 Oktober 2026. Mengusung tema “Merawat Perjuangan, Menyambung Gerak Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan”, peringatan ini menjadi ruang refleksi atas perjalanan lembaga, penghormatan terhadap perjuangan korban dan penyintas, sekaligus penguatan solidaritas bersama generasi muda.

Rangkaian peringatan diawali dengan talkshow daring “28 Tahun Komnas Perempuan di Mata Orang Muda: Membaca Situasi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan dan Masa Depan Keadilan serta Pemulihan Korban” pada Senin, (12/10/2026). Talkshow dibuka dengan sambutan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dan menghadirkan Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan 2020-2025), Tri Oktafiani (perempuan pembela HAM dari Kalimantan Tengah), Lini Zurlia (perempuan pembela HAM dan alumni relawan Komnas Perempuan), serta Firda Amelya Malik (Badan Pekerja Komnas Perempuan), dengan moderator Richard Kennedy dari Flinders University. Komnas Perempuan juga mengajak orang muda menyampaikan refleksi dan perspektifnya lewat lomba reels Instagram bertema “28 Tahun Komnas Perempuan di Mata Orang Muda”, yang dibuka sejak 18 September 2026. Melalui lomba ini, peserta mengeksplorasi cerita dan gagasan tentang perempuan, ruang aman, keadilan, kesetaraan, serta upaya pencegahan kekerasan.

Puncak peringatan digelar secara hybrid pada Kamis, (15/10/2026), di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, dan disiarkan melalui Zoom. Acara dihadiri korban dan penyintas, perempuan pembela HAM, organisasi masyarakat sipil, orang muda, media serta perwakilan lembaga negara, di antaranya DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), LPSK, Komnas HAM, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas, Kantor Sekretariat Presiden, Kementrian HAM serta lembaga organisasi internasional.

Lahir dari Keberanian Korban

Dalam sambutannya, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa Komnas Perempuan lahir dari Tragedi Mei 1998, ketika perempuan, terutama perempuan etnis Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah kerusuhan. Desakan korban, keluarga, pendamping, dan gerakan perempuan kemudian melahirkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

“Mandat kami tumbuh dari keberanian korban, dan kepada merekalah kami pertama-tama bertanggung jawab,” ujar Maria. Ia menambahkan, “Dua puluh delapan tahun kemudian, kebenaran tentang Mei 1998 masih harus kita jaga dari upaya penyangkalan. Mengingat adalah bagian dari pemulihan.”

Maria memaparkan bahwa perjuangan tersebut masih jauh dari selesai. CATAHU 2025 mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, naik 14,07 persen dan tertinggi dalam satu dekade. Hampir 90 persen terjadi di ranah personal. Sepanjang 2025, Komnas Perempuan menerima 4.597 pengaduan atau rata-rata 19 kasus per hari, dengan kekerasan seksual sebagai kasus yang paling banyak diadukan. Kekerasan berbasis gender online naik menjadi 1.846 kasus, dan Komnas Perempuan menerima delapan pengaduan femisida.

“Di balik setiap angka ada seorang perempuan yang memutuskan untuk bicara, sering kali dengan risiko besar,” tegasnya.

Maria juga menyoroti kelembagaan Komnas Perempuan yang setelah 28 tahun masih berdasar Peraturan Presiden, sementara anggaran dan sumber daya belum tumbuh seiring beban kerja. Sejalan dengan Prinsip-Prinsip Paris, Komnas Perempuan meminta Pemerintah dan DPR RI memperkuat kewenangan dan independensi lembaga, disertai anggaran yang memadai dan berkelanjutan. “Ini adalah kewajiban negara kepada perempuan korban, bukan kepentingan lembaga,” katanya.

Terkait tema lintas generasi, Maria mengungkapkan bahwa hampir 40 persen korban yang mengadu sepanjang 2025, atau 1.453 orang, berusia 18-24 tahun. Pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok korban terbanyak, dengan kekerasan dalam pacaran dan kekerasan seksual berbasis elektronik sebagai persoalan utama. “Respons kita tidak boleh berhenti pada imbauan agar mereka berhati-hati,” ujarnya. Menurut Maria, orang muda juga merupakan penggerak, sehingga merawat perjuangan berarti memberi mereka ruang untuk memimpin dan ikut mengambil keputusan.

Peringatan tahun ini juga bertepatan dengan seratus tahun kelahiran Prof. Saparinah Sadli, pendiri sekaligus ketua pertama Komnas Perempuan. Maria mengajak hadirin mendoakan kesembuhan Prof. Saparinah yang tengah dirawat di rumah sakit.

Suara Korban: “Komnas Perempuan Rumah Kedua Kami”

Ucapan ulang tahun juga datang dari para penyintas. Nani Nurani, penyintas peristiwa 1965 yang kini berusia 85 tahun, menuturkan kedekatannya dengan Komnas Perempuan sejak 2009. Ia bercerita pernah berjuang delapan tahun untuk memperoleh KTP seumur hidup, serta menempuh jalur hukum hingga peninjauan kembali untuk rehabilitasi nama, namun semua putusan menyatakan tidak berwenang.

“Sejak 2009, biarpun berganti-ganti komisioner, Komnas Perempuan selalu tetap menyentuh saya dengan kasih sayangnya,” ujar Nani. Ia berharap para pemangku kepentingan yang hadir dapat membantu Komnas Perempuan memperjuangkan penanda situs bekas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bukit Duri, yang kini telah berganti menjadi bank, pusat perbelanjaan, dan perkantoran. “Doa saya selalu, Komnas Perempuan maju terus untuk membantu, melindungi, dan menyentuh kami, seluruh korban. Bukan hanya korban 65, tetapi korban 98, korban Priok, seluruh korban,” katanya.

Sebagai penyintas peristiwa 1965, Nani menuturkan perjuangannya untuk memperoleh pemulihan nama baik belum membuahkan hasil meski telah mengajukan 52 bukti dan menghadirkan delapan saksi serta saksi ahli. Seluruh upaya hukum hingga peninjauan kembali (PK) menyatakan tidak berwenang, sementara upaya melalui Ombudsman hingga Kantor Staf Presiden (KSP) juga belum memberikan penyelesaian. Ia berharap Komnas Perempuan terus hadir mendampingi dan memberikan perhatian kepada para korban.

Senada, Uchikowati dari Paduan Suara Dialita menyebut Komnas Perempuan sebagai rumah bagi perempuan korban pelanggaran HAM berat peristiwa 1965. “Komnas Perempuan adalah rumah kedua bagi kami, para perempuan korban pelanggaran HAM,” tuturnya. Ia menegaskan para korban akan terus berjalan bersama Komnas Perempuan dan saling mengingatkan. “Selama ini, Komnas Perempuan tidak pernah meninggalkan para korban,” ujarnya.

DPR: Kantor Baru dan Anggaran Mandiri

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan kabar mengenai penguatan kelembagaan Komnas Perempuan. Menurutnya, Komnas Perempuan direncanakan berkantor di Gedung Pola mulai tahun depan dan menjadi satuan kerja dengan anggaran sendiri, tidak lagi menginduk pada Komnas HAM.

“Jadi sudah bisa anggaran sendiri, memperjuangkan independensi, karena tugasnya juga berat,” kata Willy. Ia berpesan agar anggaran tersebut nantinya disusun berbasis program perjuangan, bukan sekadar dukungan administrasi.

Willy juga menyoroti bahwa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum sepenuhnya digunakan aparat penegak hukum sebagai instrumen. Selain itu, ia tengah mengusulkan revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia mengajak Komnas Perempuan, KPI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Komnas HAM berkolaborasi menghadirkan literasi publik melalui film dan miniseri. “Moga-moga Komnas Perempuan menjadi rumah aman bagi perjuangan kaum perempuan,” ujarnya.

Pemerintah: Kolaborasi dan Berbagi Peran

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi pelibatan orang muda dalam peringatan tahun ini. “Partisipasi anak-anak muda bukan hanya diajak untuk datang, tetapi mereka diberikan kesempatan akses untuk berpartisipasi melakukan sesuatu,” ujarnya.

Ia menilai Komnas Perempuan memiliki posisi strategis sebagai lembaga negara independen yang memberi masukan bagi pemerintah. Menurutnya, kolaborasi tidak cukup dengan duduk bersama, tetapi juga memetakan persoalan, merumuskan solusi dan strategi, serta membagi tugas.

Menteri Arifatul juga menyampaikan bahwa UNFPA menilai Indonesia mengalami kemajuan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain dengan lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah provinsi. “Kita bukan hanya Komnas Perempuan yang berjuang, tapi mari kita berjuang bersama-sama,” katanya.

Orasi Budaya dan Harapan Bersama

Acara puncak juga diisi tribute untuk perempuan pembela HAM serta dua orasi budaya bertajuk “Menyambung Gerak Perjuangan”. Peneliti dan aktivis perempuan Jaleswari Pramodhawardani membawakan orasi bertema “Melihat Ulang Perjuangan: 28 Tahun Komnas Perempuan, Ingatan Kekerasan, dan Tanggung Jawab Negara”. Sementara itu, feminis muda dan perempuan pembela HAM Kalis Mardiasih menyampaikan orasi secara daring bertema “Menyambung Suara, Menjaga Ruang Aman: Pandangan Orang Muda tentang KBGtP, Kesetaraan Gender, dan Relevansi Komnas Perempuan”.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap keterlibatan orang muda, Komnas Perempuan juga mengumumkan pemenang lomba reels “28 Tahun Komnas Perempuan di Mata Orang Muda” sekaligus memutar karya mereka. Juara 1 diraih Salma Zahra Athirah, disusul Muflichun Cahyo Saputra (Juara 2), Fitriyatun Nisa (Juara 3), Lois Suzana (Juara 4), dan Khanza Jelita Firmansyah (Juara 5). Para pemenang menerima penghargaan simbolik dari Komnas Perempuan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan kuis interaktif bagi peserta luring dan daring, doa bersama oleh komisioner dan perwakilan lintas iman, serta pemotongan tumpeng oleh Ketua dan Wakil Ketua Komnas Perempuan. Tumpeng diserahkan kepada Komisioner Purnabakti Sjamsiah Achmad, Ninik Rahayu, dan Rita Serena, Menteri KemenPPPA, dan perwakilan mitra dari lembaga layanan. Komunitas korban Mei 1998 dan Dialita, serta Perempuan Indonesia Thionghoa (PINTI) bersama perwakilan masyarakat sipil turut menyampaikan ucapan ulang tahun.

Di penghujung acara, peserta luring dan daring membacakan harapan mereka bagi Komnas Perempuan, yang sebelumnya dituliskan melalui kartu harapan dan dinding harapan digital.

Menutup sambutannya, Maria Ulfah Anshor menyampaikan pesan kepada seluruh hadirin. “Kepada para korban dan penyintas: perjuangan kalian tidak dilupakan. Kepada teman-teman muda: selamat bergabung di barisan terdepan,” ujarnya.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas