Njonja Ati Soetji: Sebuah Kisah Perlawanan terhadap Perdagangan Perempuan dan Anak

todaySenin, 2 November 2026
02
Nov-2026
23
0

Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi Komnas Perempuan terhadap pegiat seni dari kelompok seni Regina Art, Komnas Perempuan menghadiri pementasan teater Njonja Ati Soetji di Ciputra Artpreneur, Jakarta, pada Jumat (30/10/2026) malam. Komnas Perempuan hadir sebagai tamu undangan, yang dihadiri oleh Komisioner Daden Sukendar, serta perwakilan Divisi Partisipasi Masyarakat dan Divisi Pemantauan.

Pementasan seni dari Regina Art ini mengangkat kembali perjuangan Auw Tjoei Lan atau Njonja Kapitein Lie Tjian Tjoen, seorang perempuan Tionghoa-Indonesia yang pada masa kolonial telah membantu perempuan dan anak perempuan korban perdagangan manusia di Batavia. Naskah ditulis oleh Endah D. Jenura, disutradarai Wawan Sofwan, dan diproduseri Joane Win.

Auw Tjoei Lan dikenal lewat perkumpulan sosial Ati Soetji (Yayasan Rumah Hati Suci) yang menampung perempuan dan anak yang diselamatkan dari jaringan perdagangan orang, sekaligus membekali mereka dengan pendidikan dan keterampilan. Menurut pemberitaan menjelang pementasan, penulis naskah menyusun cerita melalui riset sekitar dua tahun, termasuk menelusuri kesaksian cucu sang tokoh. Pihak produksi juga menyampaikan bahwa sebagian cerita merupakan interpretasi artistik untuk kebutuhan panggung.

Pementasan dibuka dengan pernikahan Auw Tjoei Lan dan Lie Tjian Tjoen yang juga diperankan oleh Joane Win, lalu mengikuti kehidupan sang tokoh setelah menikah, ketika ia mendedikasikan diri melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama terhadap perempuan dan anak perempuan. Dalam sejumlah adegan, ia digambarkan mengelola yayasan bagi anak-anak yang dibimbing para suster biarawati.

Praktik perdagangan manusia ditampilkan melalui sudut pandang seorang mucikari dan anak buahnya. Mereka merencanakan penjualan perempuan dan anak perempuan dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang rentan, sambil menjanjikan kehidupan yang lebih layak. Tokoh mucikari, yang diperankan Maudy Koesnaedi, hadir sebagai antagonis sekaligus memperlihatkan bahwa perempuan pun dapat terdampak doktrin patriarki dan pemikiran misoginis, dimana perempuan hanya dipandang sebagai objek pemenuhan kebutuhan seksual saja.

Benturan gagasan paling terasa dalam scene pementasan ini ada pada momen perdebatan antara sang mucikari dan Njonja Ati Soetji. Mucikari mempertanyakan untuk apa mengubah lingkaran yang sudah menjadi sistem dan mengakar dalam budaya, sementara Njonja Ati Soetji bertahan pada idealisme memanusiakan manusia. Tokoh utama dalam pementasan ini juga menyampaikan monolog yang menjelaskan latar sejarah, antara lain tentang perdagangan orang di Tanjung Priok.

Dari sisi artistik, tata panggung, musik, kostum, dan pencahayaan tertata dengan sangat baik, dengan bahasa naskah yang rapi dan terasa seperti prosa novel masa kolonial. Humor yang diselipkan lewat tokoh-tokoh figuran meringankan suasana tanpa membuat cerita keluar dari isu. Penonton yang memenuhi sebagian besar kursi menutup pementasan dengan tepuk tangan. Banyak penonton berbusana batik, sebagian mengenakan busana bergaya kolonial dan busana adat Tionghoa.

Kisah pementasan yang berlatar masa kolonial ini masih beresonansi dengan temuan Komnas Perempuan hingga hari ini. Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2020–2024 mencatat sedikitnya 267 kasus TPPO dengan perempuan sebagai korban, dalam bentuk kerja paksa, eksploitasi seksual, penjualan organ, pengantin pesanan, hingga perekrutan sebagai kurir narkotika lintas negara. Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa TPPO tidak dapat dilepaskan dari ketimpangan relasi kuasa, kemiskinan struktural, dan diskriminasi berbasis gender. Akar yang sama tampak dalam pementasan: hierarki gender dan strata sosial yang memperlakukan perempuan dan anak perempuan sebagai objek, bukan subjek dan manusia seutuhnya. Melalui seni peran, pesan tentang memanusiakan manusia disampaikan secara implisit lewat bahasa tubuh, gestur, dan dialog antar pemeran.

accessibility_new
Menu Aksesibilitas