Masukan Komnas Perempuan tentang Penilaian Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik gagasan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat untuk membangun ruang-ruang refleksi pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat jelang dua dekade. Melalui artikel ini...
Eksekutif Summary KAJIAN DINAMIKA PERUBAHAN DI DALAM RUMAH TANGGA (Edisi Revisi)PemerintahIndonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menyikapi situasi darurat terkait PandemiCOVID-19, diantaranya kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak diri (social and physical distancing), Kerja dari Rumah (KdR) dan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan ini...
Perbandingan Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual (India, Indonesia dan Konvensi ILO 190). Laporan Study Excursion on Gender Based Violence at The WorkplacePerbandingan Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual (India, Indonesia dan Konvensi ILO 190) Laporan Study Excursion on Gender Based Violence at The WorkplaceIndia telah memiliki Undang-Undang “Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja” atau The Sexual Harassment of Women...
Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Tahanan dan Serupa TahananDalam kondisi damai, ternyata kondisi serupa tahanan juga ditemui, ketika di tahun 2010 Komnas Perempuan menerima pengaduan dari suami para penjual minuman dalam kafe yang memang berada di kawasan hiburan yang terkena razia Satpol PP dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Kedoya....
Urgensi Mempercepat Optimalisasi dan Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian bersama Antar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan didukung oleh UN WomenPenelitian ini menemukan bahwa dampak pelaksanaanmekanisme alternatif, walaupun pada awalnya terjadiatas permintaan korban, tidak menguntungkankorban melainkan lebih menguntungkan pelaku danaparat penegak hukum. Permintaan korban untukdamai dipengaruhi oleh pandangan dan saran...
Persimpangan Antara Tradisi dan Modernitas. Hasil Kajian Kualitatif Praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di 10 Provinsi 17 Kabupaten/KotaKomnas Perempuan di tahun 2012 juga telah melakukan kajian kekerasan terhadap Perempuan berbasis budaya, dan menemukan P2GP sebagai salah satunya. Kuatnya tradisi, agama dan kepercayaan atau keyakinan masyarakat masih dan selalu menjadi kendala kerja-kerja penghapusan P2GP ini. Pada...
Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) : Dalam Persimpangan Antara Tradisi dan ModernitasPenelitian Metode Gabungan Mengenai Medikalisasi P2GP di 17 Kabupaten di 10 Provinsi di IndonesiaPemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan, selanjutnya diperkenalkan dengan istilahP2GP, mengacu pada prosedur pemotongan alat kelamin perempuan baik sebagian ataukeseluruhan atau dalam bentuk apapun yang melukai alat kelamin perempuan, tanpaalasan non-medis (WHO, 2010). Sebuah...
Pengetahuan Dari Perempuan: Prosiding Konferensi III Seksualitas Viktimisasi dan Penghapusan Kekerasan Seksual Konferensi ke-3 yang diselenggarakan pada tahun 2017 merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan membangun pengetahuan publik tentang kekerasan seksual sebagai kekerasan berbasis gender, dan mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR-RI. Untuk...
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan SeksualPenyusunan draf RUU Penghapusan Kekerasan seksual dilakukansejak tahun 2014 dan disusun melalui berbagai rangkaian diskusi, dialog danpenyelarasan dengan berbagai fakta dan teori. Data pola kekerasan seksualdikembangkan dan dipertajam untuk mencari sistem dan pemulihan yang tepat...
Keterpaduan Layanan Yang Memberdayakan: Hasil Assesmen P2TP2A di 16 ProvinsiKonsep Layanan terpadu untuk penanganan kasus kekerasanterhadap perempuan dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akseskeadilan bagi perempuan korban dan sebagai strategi menjawab kebutuhan korbandalam proses pemulihan. Beragamnya pengalaman kekerasan yang dialami...
Perempuan Pembela HAM. Berjuang Dalam TekananBuku ini adalah wujud dari langkah bersama para perempuan pembela HAM di Indonesia untuk bersepakat memperjuangkan hak-haknya sebagai manusia dan juga sebagai perempuan pembela HAM. Tidak terbatas agar diakui di tataran negara, tapi juga sebagai upaya untuk menjalin simpul-simpul kekuatan...
Seri Kertas Kerja Tentang Pluralisme Hukum di Indonesia. Kajian Tentang Hukum dan Penghukuman Dalam Islam. Konsep Ideal Hudud dan Praktiknya.Buku ini mencoba untuk memberikan pandangan teologis tentang hukum Islam dan realitas bahwa hukum Islam sesunguhnya tidak monolitik, tidak satu wajah, dan tidak tunggal. Beragamnya pendapat atas pelaksanaan hukum Islam yang tidak dapat diadopsi menjadi tunggal, sangat penting menjadi...
Menggugah Komitmen Perlindungan Negara Terhadap Perempuan Korban Kekerasan : Himpunan Naskah Usulan Terhadap Rancangan Peraturan Perundang - Undangan dan Kajian Implementasi Kebijakan.Buku ini adalah bagian dari upaya Komnas Perempuan menjalankan tugasnya dalam rangka melaksanakan pengkajian dan penelitian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berbagai instrumen internasional yang relevan bagi perlindungan hak-hak asasi...
Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis BudayaBudaya memuat sistem pengetahuandan sistem aturan atau nilai-nilai yangdigunakan komunitasnya untuk melakukan tindakan. Dalam budaya inipula norma baikdanburukdibentuk : ketika seorang individu dalam komunitasbudaya tersebut(dianggap) melanggar norma dari budaya yang dibentuk,maka...
Menampilkan 61 sampai 75 dari 98 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas