Kertas Kebijakan Penguatan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dari Pelecehan Seksual dan Pemerkosaaan di AcehKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penting untuk memberikan masukan pada proses penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dari pelecehan seksual dan pemerkosaan di Provinsi Aceh mengingat bahwa Provinsi Aceh mempunyai kewenangan khusus yang...
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tanggapan Komnas Perempuan Terhadap Draf Ruu Pelindungan Pekerja Rumah Tangga 1 Juli 2020Rancangan Undang-UndangPelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) terdaftar sebagai PrioritasProlegnas tahun 2022, telah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RIperiode 2020 - 2024 dan belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif. Pada tahun 2022Gugus Tugas RUU PPRT telah...
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan SeksualKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia yang bekerja secara independen, berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005. Salah satu mandat...
Daftar Inventaris Masalah (DIM) Terpilah Tanggapan Komnas Perempuan terhadap Draft RUU Hukum Pidana 18 September 2019Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dalam salah satu mandatnya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif, yudikatif serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong...
KAJIAN AWAL & KERTAS KERJA Femisida Tidak Dikenal: Pengabaian Terhadap Terhadap Hak Atas Hidup dan Hak Atas Keadilan Perempuan dan Anak PerempuanFemisida tidak dikenal dalam perundang-undangan nasional maupun daerah di Tanah Air serta dalam pendataan terkait pembunuhan terhadap perempuan pada Badan Reserse Kriminalitas (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Kasus-kasus pembunuhan terhadap perempuan ditangani sebagai...
Hasil Kajian Disabilitas dan Manual Pemetaan DisabilitasHidup dalam Kerentanan dan Pengabaian: Urgensi Pemenuhan Hak Layanan Kesehatan Reproduksi dan Seksual Perempuan Penyandang Disabilitas dan LansiaPemetaan Komnas Perempuan berkerjasama dengan Mitra di 5 Kabupaten dan 4 Provinsi didukung UNFPA dan Pemerintah Jepang juga dilatarbelakangi...
Launch and Dissemination of Policy Briefs and Infographics on Fulfillment of Women's Constitutional Rights, Impacts and Policies and Women's Resilience in the Time of the Covid-19 PandemicKomnas Perempuan responded to the situation of violence and the handling of violence against women in the era of the Covid 19 pandemic and "new normal", by carrying out quantitative studies and qualitative studies, which have been synthesized into 2 knowledge products, namely the study...
Hasil Kajian Atas Penerapan PERMA 3/2017 di 5 Mitra Wilayah SPPT-PKKTP: Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan MalukuTerbitnyaPeraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili PerkaraPerempuan Berhadapan Dengan Hukum menjadi titik terang bagi korban di tengah stagnannya upaya pembaharuan hukumacara pidana. PERMA 3/2017 menjadi salah satu langkah percepatan integrasiSistem...
"Menata Langkah Maju: Kajian Perkembangan Kebijakan Penyikapan Konflik Selama 20 Tahun Reformasi untuk Pemajuan, Pemenuhan HAM Perempuan dan Pembangunan Perdamaian"Kajian kebijakan ini merupakan bagian dari kegiatan tinjau ulang Komisi Nasional Anti  Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tentang pemenuhan hak perempuan dalam berbagai situasi konflik. Tinjau ulang (revisit) merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak bagi gerakan perempuan...
Perempuan Tanpa Otonomi: "Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadan" (2014)Perempuan Tanpa Otonomi Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadan (2014)Silahkan mengunduh
Antara Perlindungan dan Pembatasan Seksualitas dan Perempuan dalam Pandangan KPI (2013)Kajian "Antara Perlindungan dan Pembatasan Seksualitas dan Perempuan dalam Pandangan KPI" (2013)Silahkan mengunduh 
Menata Langkah dalam Ketidakpastian: Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19.Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional PerempuanKajian ini utamanya berfokus pada pemetaan tentang bagaimana kebijakanpenanganan Covid-19, khususnya terkait dengan Pembatasan SosialBerskala Besar (PSBB) berimplikasi pada pemenuhan hak konstitusionalperempuan. Pemetaan ini hanya dapat terjadi dengan memberikan ruangbagi...
Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan TantanganKekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas sudah relatif lama menjadi kepedulian Komnas Perempuan. Data kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas tercatat dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan sejak 2017. Pada 2017, tercatat 47 kasus kekerasan terhadap perempuan...
Melayani Dengan Berani : Gerak Juang Pengada Layanan dan Perempuan Pembela HAM di Masa Covid-19Pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia pada pertengahanMaret 2020 dan dampaknya mempengaruhi berbagai sektorkehidupan manusia, tak terkecuali perempuan baik yang mengalamidampak langsung maupun tidak langsung. Situasi ini tentu juga berpengaruhpada akses layanan bagi...
Menampilkan 46 sampai 60 dari 98 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas