Kertas Kerja Pengembangan Pengetahuan Potensi Setara pelanggaran HAM Berat dalam Konfik Sumber Daya Alam dan Tata Ruang: Merintis Pengetahuan dari Perspektif Hak Asasi PerempuanDua dekade lamanya Komnas Perempuan menerima laporan tentang konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan Tata Ruang. Laporan kian menderas pada puncaknya sepanjang 2015-2019, saat maraknya kebijakan pembangunan, tata ruang dan pengelolaan sumberdaya alam yang diatur oleh pemerintah. Namun yang...
Menanti Resettlement yang Tak Pasti Kapan WaktunyaImarried to a wrong guy just to save my self from toxic parents and toxicpeople. I was surrounded by fake love, fake friends and fake people. They alltoxic family community. I felt anxiety and depression. It’s all because toxicreligion extreme belief. My adult life started as a...
Seri Dokumen Kunci 18 dan 19 tentang Pemenuhan Hak-hak Asasi Perempuan dalam Laporan Independen Internasional Komnas PerempuanSepanjang 26 tahun usianya, Komisi NasionalAnti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menerbitkan 18 SeriDokumen Kunci (SDK). SDK adalah terbitan Komnas Perempuan yang secara khususmengangkat dokumen-dokumen resminya sebagai lembaga HAM dan dokumen...
Perempuan yang Dilacurkan (Pedila)Perempuan yang dilacurkan(pedila) adalah istilah pengganti yang digunakan oleh Komnas Perempuan untukmenyebut prostitusi perempuan atau pekerja seks perempuan di Indonesia. KomnasPerempuan menilai bahwa istilah pekerja seks cenderung melegalisasi kekerasanterhadap perempuan yang...
Laporan Temuan Awal: Membongkar STAGNASI25 TAHUN IMPLEMENTASI KONVENSI MENENTANG PENYIKSAAN DAN PENGHUKUMAN ATAUPERLAKUAN LAIN YANG KEJAM, TIDAK MANUSIAWI DAN MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA DIINDONESIA Laporan ini menunjukkan penerapan CAT dalam beragam konteks: publik maupunprivat, korban laki-laki maupun...
Ruang Siber Tidak Aman: Kompleksitas Kekerasan Siber Berbasis Gender Terhadap Perempuan dan Pemenuhan Hak atas Keadilan dan Pemulihan KorbanTeknologi InformasiKomunikasi (TIK) dan internet telah dengan cepat menciptakan ruang sosial baruyang mengubah cara individu untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi,serta membentuk masyarakat di ruang siber. Melalui TIK, para pengguna dapat memperolehsegala informasi dan...
Lenting dalam Kegentingan: Krisis Iklim dan Dampaknya Terhadap Kerentanan PerempuanKomnas Perempuanmenyadari bahwa konflik sumber daya alam semakin berkembang dan beririsandengan krisis iklim. Krisis iklim sendiri mengacu pada perubahan iklim globalyang semakin memburuk, mengancam ekosistem bumi dan kesejahteraan hidupmanusia. Pengem bangan pengetahuan ini...
PARA PEREMPUAN YANG DIKRIMINALISASI DAN DIBUNGKAM : LAPORAN KAJIAN CEPAT SITUASI PEREMPUAN PEMBELA HAM
2021Kriminalisasi adalah salah satu bentuk serangan yang diarahkan pada PPHAM. Kriminalisasi ini berdampak pada penanganan kasus-kasus yang didampingi PPHAM dan menjadi tekanan baru bagi mereka maupun korban yang didampingi. Kondisi ini juga akan semakin menjauhkan perempuan korban...
Transformasi yang tertunda: Temuan Pemantauan Berperspektif Keadilan Gender pada Praktik Keadilan Restoratif di 9 Provinsi 23 Kota/KabupatenBuku ini mengungkap hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap penerapan keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Meskipun keadilan restoratif diatur dalam  peraturan di institusi penegak hukum, buku ini menunjukkan bahwa...
Pendokumentasian Model/ Mekanisme Pemulihan Perempuan Komunitas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama atau BerkeyakinanHak untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dapat dibatasi hanya dengan UU, namun pembatasan tidak untuk menghancurkan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang dijamin baik dalam konstitusi maupun Deklarasi Universal HAM dan Perjanjian internasional, sementara itu ada...
2 Tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Tantangan dan Rekomendasi Percepatan Pelaksanaan UU TPKSTahun 2024 menjadi penanda dua tahun pengesahan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan infrastruktur pencegahan, penanganan dan pemulihan korban TPKS. Komnas Perempuan sebagai komisi yang menangani kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu...
Peta Awal Kerja Lembaga HAM dan Gerakan Sosial-Gerakan Perempuan dalam Merespon Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan: Kajian Ham PerempuanKomnas Perempuan memandang penting untuk melakukan pemetaan terhadap kerja-kerja yang dilakukan oleh National Human Rights Institution (NHRI) dan gerakan sosial, khususnya Gerakan Perempuan, dalam menanggulangi maraknya radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Hal ini disebabkan oleh masih...
Suara Perempuan Dalam Kebijakan Riset Kebijakan Ekstremisme Kekerasan dan Gender IndonesiaPada 2020, Indonesia menempati peringkat ke-37 dengan skor 4.6. Survei BNPT memperlihatkan potensi radikalisme di Indonesia pada 2022 sebesar 10 persen, Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menunjukkan perannya masing-masing dalam mengatasi ancaman  terorisme....
MEMBANGUN PEMILU NIRKEKERASAN BERBASIS GENDER: SEBUAH PANDUAN PEMANTAUANPemilihan Umum (PEMILU) sebagai mekanisme demokrasi pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada 1955 untuk pemilihan anggota DPR. Jalan panjang perjalanan pelaksanaan mekanisme demokrasi ini pada tahun-tahun berikutnya. Perubahan dan penyesuaian terjadi baik proses, waktu,...
Lenyap dalam Senyap: Korban Femisida dan Keluarganya Berhak atas KeadilanFemisida, sebuah diksi tidak awam dan tidak terdengar yang memiliki dampak kontastropik pada perempuan. Secara senyap femisida sebagai puncak kekerasan terhadap perempuan yang menghilangkan nyawa perempuan tidak terdata formal di Indonesia. Pemilahan data pembunuhan berbasis gender di...
Menampilkan 16 sampai 30 dari 98 baris

accessibility_new
Menu Aksesibilitas