...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi Strategis dalam Rapat Koordinasi Kemenham

Jakarta, 24 April 2025 — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional kepada Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Kamis (24/4).

Komnas Perempuan diwakili oleh Wakil Ketua Ratna Batara Munti dan Komisioner Sundari Waris. Kehadiran Komnas Perempuan dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat advokasi atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan menekankan pentingnya integrasi rekomendasi ke dalam kebijakan nasional. Hal ini mencakup penguatan sistem perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, penyediaan layanan pemulihan yang komprehensif, serta penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.


Ratna Batara Munti menyampaikan bahwa sepanjang periode 2020 hingga Maret 2025, Komnas Perempuan telah mengeluarkan 170 rekomendasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut tidak hanya penting sebagai bentuk akuntabilitas negara terhadap pemenuhan hak asasi perempuan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan gender.

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga negara. Kami berharap ada mekanisme yang lebih sistematis untuk mengawal implementasi rekomendasi Komnas Perempuan agar dampaknya nyata, terutama bagi kelompok perempuan yang rentan,” ujar Ratna.

Senada dengan itu, Komisioner Sundari menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan rekomendasi. Menurutnya, kerja sama dari kementerian teknis, lembaga penegak hukum, hingga pemerintah daerah sangat krusial untuk mewujudkan perlindungan yang efektif bagi perempuan.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi inisiatif Kemenham dalam memfasilitasi forum koordinasi ini. Diharapkan, pertemuan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi perempuan.

Selain Komnas Perempuan, rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Ombudsman, serta tenaga ahli dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.


Pertanyaan / Komentar: