Jakarta, 24 April 2025 — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional kepada Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Kamis (24/4).
Komnas Perempuan diwakili oleh Wakil Ketua Ratna
Batara Munti dan Komisioner Sundari Waris. Kehadiran Komnas Perempuan dalam
forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat advokasi atas rekomendasi yang
telah disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait perlindungan dan
pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan menekankan pentingnya integrasi rekomendasi ke dalam kebijakan nasional. Hal ini mencakup penguatan sistem perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, penyediaan layanan pemulihan yang komprehensif, serta penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Ratna Batara Munti menyampaikan bahwa sepanjang
periode 2020 hingga Maret 2025, Komnas Perempuan telah mengeluarkan 170
rekomendasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi
tersebut tidak hanya penting sebagai bentuk akuntabilitas negara terhadap
pemenuhan hak asasi perempuan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap
prinsip keadilan dan kesetaraan gender.
“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk
memperkuat sinergi antarlembaga negara. Kami berharap ada mekanisme yang lebih
sistematis untuk mengawal implementasi rekomendasi Komnas Perempuan agar
dampaknya nyata, terutama bagi kelompok perempuan yang rentan,” ujar Ratna.
Senada dengan itu, Komisioner Sundari menekankan
pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan rekomendasi. Menurutnya,
kerja sama dari kementerian teknis, lembaga penegak hukum, hingga pemerintah
daerah sangat krusial untuk mewujudkan perlindungan yang efektif bagi
perempuan.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi inisiatif
Kemenham dalam memfasilitasi forum koordinasi ini. Diharapkan, pertemuan serupa
dapat terus dilakukan secara berkala guna memperkuat kolaborasi lintas
institusi dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi perempuan.
Selain Komnas Perempuan, rapat koordinasi ini
turut dihadiri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak
Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,
Ombudsman, serta tenaga ahli dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.