Di tengah riuh peringatan 28 tahun reformasi, suara-suara korban dan penyintas kembali menggema melalui Pameran, Talk Show, dan Panggung Ekspresi bertajuk “Merawat Ingatan, Menolak Penyangkalan: Melanjutkan Perjuangan Panjang Memulihkan Martabat Korban” yang digelar pada Senin (25/5/2026) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 28 Tahun reformasi sebagai pengingat bahwa reformasi bukan sekadar pergantian rezim, melainkan janji sejarah untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998 yang meninggalkan luka mendalam bagi perempuan korban kekerasan seksual, keluarga korban penghilangan paksa, mahasiswa yang tertembak, anak-anak yang terbakar dalam kerusuhan, hingga ibu-ibu yang kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya.
Di ruang-ruang pertunjukan TIM sore itu, ingatan tentang Mei 1998 terasa hidup kembali. Tidak hanya sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai pengalaman kemanusiaan yang masih membekas di tubuh dan kehidupan para korban. Ada keluarga yang hingga hari ini tidak mengetahui keberadaan anaknya yang hilang. Ada ibu yang masih menunggu kepastian atas kematian anaknya. Ada penyintas yang selama puluhan tahun memilih diam karena trauma dan stigma.
“Kita berkumpul bukan hanya untuk mengenang sebuah peristiwa kelam dalam sejarah bangsa, tetapi juga untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memperjuangkan kebenaran, dan memulihkan martabat para korban. Dua puluh delapan tahun reformasi telah berlalu, namun luka yang ditinggalkan tragedi tersebut belum sepenuhnya pulih, terutama bagi perempuan korban kekerasan seksual yang hingga kini masih membawa beban trauma, stigma, dan penyangkalan,” ujar Wakil Ketua Dahlia Madanih dalam sambutannya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa korban tragedi Mei 1998 bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia dengan kehidupan yang terputus: anak-anak yang tidak sempat tumbuh dewasa, mahasiswa yang kehilangan nyawa saat memperjuangkan demokrasi, keluarga yang kehilangan tempat bergantung, serta perempuan yang dipaksa menanggung kekerasan berlapis tanpa pemulihan yang memadai.
Komisioner Daden Sukendar mengatakan bahwa merawat ingatan kolektif merupakan langkah penting untuk memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk terus menggelorakan ingatan kolektif atas pelanggaran HAM masa lalu, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Talk show bertajuk “Gerakan Perempuan Era Mei 98 dan Kelahiran Komnas Perempuan (Menjelang 100 Tahun Saparinah Sadli)” menjadi ruang refleksi penting mengenai bagaimana gerakan perempuan turut mendorong lahirnya mekanisme perlindungan HAM pasca reformasi. Diskusi tersebut juga mengingatkan bahwa reformasi lahir dari keberanian masyarakat sipil melawan kekerasan negara, diskriminasi, dan impunitas.
Namun, para pembicara menilai pekerjaan rumah bangsa ini belum selesai. Selama negara belum sepenuhnya mengungkap kebenaran, menghadirkan keadilan, dan memulihkan martabat korban, maka reformasi masih menyisakan hutang sejarah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang ekspresi lintas generasi yang mempertemukan masyarakat sipil, komunitas muda, akademisi, dan pegiat kebudayaan. Kolaborasi paduan suara Dialita, Wanodja Binangkit, dan Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (PINTI) menghadirkan pertunjukan yang menyentuh tentang kehilangan, ketakutan, dan harapan untuk hidup tanpa diskriminasi.
Penampilan musik Sudut Jentera, puisi dan monolog dari Lami perwakilan Asosiasi LBH APIK, hingga orasi kebudayaan oleh Melani Budianta memperlihatkan bagaimana seni menjadi medium penting untuk menjaga ingatan publik agar tidak dihapus oleh waktu maupun penyangkalan. Pertunjukan Teater Komunitas Perempuan Puisi dan MERAMU: Dapur Pertunjukan turut menghadirkan refleksi mendalam tentang trauma, kehilangan, dan ketabahan para korban.
Acara ditutup dengan penampilan grup musik Efek Rumah Kaca yang membawakan lagu-lagu bertema kritik sosial dan kemanusiaan. Suara penonton yang ikut bernyanyi malam itu seolah menjadi pengingat bahwa perjuangan reformasi belum selesai.
Peringatan 28 tahun reformasi ini menjadi pesan kuat bagi pemerintah bahwa demokrasi tidak cukup hanya diperingati setiap Mei. Demokrasi harus diwujudkan melalui keberanian negara mengakui kebenaran sejarah, menghentikan penyangkalan, menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan memastikan para korban memperoleh hak atas keadilan, kebenaran, serta pemulihan yang layak.
Sebab selama korban masih menunggu jawaban, selama keluarga masih hidup dalam kehilangan, dan selama penyangkalan terus dipelihara, reformasi belum benar-benar tuntas.
