Komnas Perempuan melakukan dialog bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam rangka konsultasi dan pendalaman isu implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), khususnya terkait ketersediaan layanan pelindungan bagi perempuan dan korban kekerasan. Pertemuan yang dilakukan pada (22/4/2026) ini menjadi bagian dari upaya Komnas Perempuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai situasi di daerah, sekaligus mendengarkan pandangan para pemangku kebijakan setempat.
Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan berdiskusi secara mendalam dengan perangkat daerah mengenai capaian, tantangan, dan hambatan yang dihadapi Kabupaten Indramayu dalam pemenuhan hak perempuan. Hadir dalam dialog ini perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja.
Melalui diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, Komnas Perempuan tidak hanya mencatat kondisi geografis dan karakteristik wilayah, tetapi juga menemukan sejumlah tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. Isu-isu tersebut antara lain tingginya risiko perkawinan anak, kekerasan berbasis gender, serta kerentanan ekonomi yang dihadapi perempuan.
Pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam penanganan berbagai persoalan tersebut melalui sejumlah kebijakan dan program yang telah dijalankan. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan anggaran, hambatan sosial, serta norma budaya yang berpengaruh terhadap akses perempuan terhadap perlindungan dan layanan.
Dalam dialog ini, Komnas Perempuan juga mencatat bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Indramayu belum terbentuk secara mandiri dan masih tergabung dalam DP2KBP3A. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting mengingat keberadaan UPTD PPA merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk memastikan layanan yang lebih fokus, terpadu, dan responsif bagi korban kekerasan. Selain itu, kebutuhan terhadap rumah aman juga menjadi isu strategis yang perlu segera diperkuat.
Komnas Perempuan mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui penguatan kelembagaan, penyediaan sarana pendukung, serta pengalokasian sumber daya yang memadai. Langkah tersebut penting agar korban kekerasan dapat memperoleh perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan kebutuhan secara optimal. Melalui konsultasi ini, Komnas Perempuan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi perempuan di Kabupaten Indramayu. Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Rr. Sri Agustini, serta perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional.
