Komnas Perempuan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman Isu Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan untuk menghimpun data, pengalaman lapangan, dan perspektif masyarakat sipil yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan shadow report CEDAW, khususnya terkait kondisi dan situasi perempuan di Indramayu.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor serta Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka dan Agustin sebagai narasumber. Selain itu, melibatkan pula lembaga mitra lokal, yaitu Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Yayasan Kusuma Bongas sebagai narasumber. Kedua lembaga tersebut yang selama ini memiliki kerja pendampingan dan advokasi langsung bagi perempuan dan kelompok rentan di Indramayu. Forum ini juga diikuti berbagai unsur masyarakat sipil, antara lain aktivis perempuan, pendamping korban, lembaga layanan, pendidik, komunitas lokal, dan penyintas.
Dalam pelaksanaannya, diskusi menggunakan instrumen pemantauan Komnas Perempuan yang dirancang untuk menggali secara mendalam pengalaman dan kerentanan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan. Diskusi difokuskan pada tiga topik utama. Pertama, pilihan hidup perempuan yang membahas bagaimana kerentanan dialami dan terbentuk sepanjang siklus hidup perempuan, mulai dari masa anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Kedua, ekonomi lokal dan perempuan, yang mengulas struktur ekonomi di tingkat lokal serta posisi dan peran perempuan di dalamnya, termasuk akses terhadap sumber daya, pekerjaan, dan penghidupan yang layak. Ketiga, negara, perlindungan, dan partisipasi, yang menyoroti kehadiran negara dalam memastikan perlindungan bagi perempuan serta sejauh mana suara dan pengalaman perempuan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Dari rangkaian diskusi tersebut, terungkap berbagai persoalan krusial yang dihadapi perempuan di Kabupaten Indramayu. Peserta mengidentifikasi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kerentanan terhadap perdagangan orang, masih berlangsungnya perkawinan anak, pengalaman migrasi perempuan dengan risiko berlapis, serta ketimpangan akses terhadap sumber ekonomi dan layanan dasar. Temuan-temuan ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang memerlukan perhatian serius dari negara dan para pemangku kepentingan terkait.
Hasil diskusi ini diharapkan juga dapat menjadi pijakan penting dalam memperkuat advokasi kebijakan dan mendorong pemenuhan serta perlindungan hak-hak perempuan secara lebih efektif dan berkeadilan. Hadir dalam pertemuan ini Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Rr. Sri Agustini, serta perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional.
