(Fase Membangun Identitas Kelembagaan KP)
Implementasi tujuan membangun identitas kelembagaan Komnas Perempuan melakukan beberapa langkah yaitu: 1. melakukan evaluasi eksternal, 2. menguatkan perangkat internal dan penguatan jaringan (pengembangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga/ AD/ART), 3. pembentukan Gugus Kerja Migran. Evaluasi eksternal dimaksudkan untuk menyaring masukan dari pihak lain yang menjadi representasi unsur gerakan perempuan tingkat nasional dan internasional terkait keselarasan tujuan dan pelaksanaan Komnas Perempuan. Berdasar hasil evaluasi, Komnas Perempuan membentuk struktur organisasi yang mengakomodasi tupoksi Komnas Perempuan.
Dalam proses menguatkan perangkat internal dan jaringan Komnas Perempuan mengembangkan mekanisme intitusi secara mandiri, meningat belum adanya perangkat lembaga HAM khusus perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan menata serta menguatkan struktur kelembagaan dengan perangkat kebijakan internal SOP Keuangan, AD dan ART serta penguatan jaringan ke berbagai lembaga negara terkait isu kekerasan terhadap perempuan.
mengacu pada data kekerasan terhadap pekerja migran perempuan meingkat sehingga Komnas Perempuan mengembangkan Gugus Kerja Migran. Pembentukan gugus kerja tersebut menjadi strategi untuk menjembatani organisasi masyarakat sipil dengan negara terkait persoalan buruh migran, khususnya pekerja migran perempuan.
Komnas Perempuan bersama dengan tokoh-tokoh perempuan dari berbagai negara di Asia Pasifik, seperti India, Malaysia, Fiji, yang memiliki fenomena penetapan aturan daerah yang lebih banyak mengatur mengenai otoritas tubuh perempuan melakukan kajian da anlisis dampaknya terhadap perempuan. Kerjasama dilakukan dengan organisasi jaringan yang bernama Asia Pacific Women Law and Development.
Komnas perempuan berhasil mendapatkan komitmen Indonesia dan Malaysia (MoU) mengenai peningkatan perlindungan pekerja migran.
Komnas Perempuan memfasilitasi penulisan sebuah country report untuk diserahkan kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang HAM migran.
Penyerahan Laporan (country report) kepada Pelapor Khusus PBB tentang HAM migran, dengan memfokuskan pada isu PRT migran.
(KP dan Lintas Gerakan Perempuan) 1998 - 2001
(Fase Proses Pembentukan) 2002 - 2003
(Fase Membangun Identitas Kelembagaan KP) 2003 - 2006
(Fase Mengungkap Kebenaran) 2007 - 2009
(Fase Transisi dan Konsolidasi) 2010 - 2014
(Fase Konsolidasi Pengetahuan, Kelembagaan Dan Komitmen Berbagai Pihak) 2015 - 2019
(Fase Penguatan Unit, Konsep dan Fungsi (2015-2017); Fase Refleksi, Konsloidasi dan Redefinisi, (2018-2019))