“Merawat Indonesia, Meneguhkan Cita-cita Kebangsaan yang Adil, Bermartabat, dan Berdaulat”
Jakarta, 28 Oktober 2026
NOMOR: 74/HM.02.03/X/2026
Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk merefleksikan tekad yang dimiliki generasi muda baik perempuan maupun laki-laki dari berbagai kelompok ras, etnis, dan daerah untuk memperjuangkan nasib kebangsaan atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Gerakan Sumpah Pemuda merupakan sejarah kebangsaan yang menunjukkan semangat cita bersama untuk mengakhiri penderitaan, belenggu kemiskinan termasuk memperjuangkan persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan untuk kesetaraan dalam pendidikan, keluarga, dan kebangsaan.
Ikrar 28 Oktober 1928 bukan sekadar penegasan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, tetapi juga bentuk komitmen untuk membangun Indonesia yang merdeka, bermartabat, dan bebas dari diskriminasi. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan bahwa cita-cita tersebut sangat relevan untuk situasi saat ini yang menghadapi multi-krisis ketimpangan sosial dan ekonomi, melemahnya prinsip demokrasi, hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan.
Komnas Perempuan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026, mengajak generasi muda untuk menghidupkan solidaritas lintas identitas, melawan diskriminasi dan kekerasan, serta mengambil peran aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan gender, demokrasi, dan keadilan ekologis. Generasi muda perlu memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan aspirasi, berorganisasi, mengkritisi kebijakan publik, serta terlibat dalam pengambilan keputusan yang menentukan masa depan bangsa. Perempuan muda dan kelompok muda dari komunitas yang selama ini terpinggirkan juga memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
“Didasari semangat Sumpah Pemuda, kita merefleksikan bagaimana bangsa ini penting untuk tetap menjaga makna kedaulatan atas tanah, air dan bahasa yang menjadi ikrar kebangsaan. Saat ini kita harus terus bertanya bagaimana negara menjaga kedaulatan bangsa atas tanah, air dan bahasa Nusantara. Saat tanah, air dan bahasa terenggut kedaulatannya, perempuanlah pihak yang paling rentan menghadapi krisis karena tanah, air sebagai sumber penghidupan direnggut, direbut, dirusak serta dikuasai untuk kepentingan segelintir kelompok atas nama pembangunan,” ujar Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi Kongres Sumpah Pemuda dan Penetapan Duta Bhinneka Komnas Perempuan, pada Selasa (27/10/2026) di Museum Sumpah Pemuda.
Pada peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda, Komnas Perempuan mengajak perwakilan anak muda merefleksikan tentang kedaulatan tanah, air dan bahasa Nusantara yang saat ini menghadapi situasi krisis karena berdampak pada pencerabutan kehidupan perempuan, dan kerusakan ekologis dan keseimbangan alam yang berdampak pada banjir, erosi, longsor, kebakaran hutan yang meluas.
“Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa Indonesia dibangun melalui keberanian untuk melawan ketidakadilan dan kesediaan untuk berjalan bersama dalam keberagaman. Generasi muda hari ini memiliki panggilan sejarah untuk memastikan negara tidak justru menjadi pelaku diskriminasi, melainkan pelindung hak dan martabat seluruh warga negara,” ujar Daden Sukendar.
Krisis ekologis dan krisis iklim mengancam kehidupan masyarakat, terutama perempuan pedesaan dan perempuan adat. Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada akhir 2025, serta kebakaran hutan dan lahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jutaan hektar di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Barat, bahkan Papua, belum bisa dipadamkan sepenuhnya hingga hari ini.
Kerusakan ekologis sebagai dampak kebijakan struktural yang mengabaikan makna kedaulatan kehidupan dan kesejahteraan rakyat mengakibatkan perempuan banyak kehilangan akses terhadap sumber kehidupan seperti tanah hutan, air bersih dan pangan, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya beban kerja perawatan. Sepanjang 2020-2025 setidaknya 101 laporan pengaduan perempuan di berbagai daerah yang menghadapi konflik komunal atas penguasaan lahan, sumber daya alam, maupun tata ruang kehidupan yang memberikan dampak serius dan panjang kemiskinan perempuan, dan penurunan kesejahteraan termasuk ruang aman.
“Perjuangan perempuan atas kedaulatan tanah, air, dan bahasa ibu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari cita-cita yang digunakan dalam Sumpah Pemuda. Hal tersebut menjadi peringatan keras, pentingnya kewaspadaan dini dan mitigasi dalam perlindungan lingkungan dan ruang hidup serta penghidupan masyarakat,” tambah Komisioner Chatarina Pancer Istiyani.
Dampak karhutla bagi perempuan dipastikan berlapis, mulai dari hilangnya akses terhadap air bersih, pangan dan tanaman obat-obatan, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya beban kerja perawatan. Dalam situasi pengungsian dan pemulihan pascabencana, kebutuhan perlindungan khusus perempuan juga perlu dipenuhi untuk mencegah meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender.
Perempuan bukan hanya penjaga kehidupan, tetapi juga penggerak perubahan dan perawat kebinekaan. Ketika perempuan mempertahankan tanah, sesungguhnya yang dipertahankan adalah sumber penghidupan, identitas, ingatan kolektif, dan tempat pengetahuan diwariskan antargenerasi. Ketika perempuan mempertahankan air, yang dipertahankan sesungguhnya adalah sumber keberlanjutan air yang menghubungkan manusia dengan alam dan menjadi penopang seluruh kehidupan. Ketika perempuan mempertahankan bahasa, yang dipertahankan bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bahasa menyimpan rasa, etika, sejarah, identitas, nilai, pengetahuan, lokalitas, dan masyarakat adat, termasuk pengetahuan tentang tanah, air, pangan, dan hubungan antara manusia dengan alam.
”Dalam konteks hari ini, di mana eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lahan mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kepemilikan hak atas tanah ulayat sebagai sumber penghidupan yang diwariskan secara turun-temurun, mereka sesungguhnya sedang mempertahankan kedaulatan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan, termasuk perempuan pembela HAM, harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan dan demokrasi Indonesia,” tutur Dahlia Madanih, Ketua Komnas Perempuan.
Salah satu upaya Komnas Perempuan untuk mendorong partisipasi generasi muda adalah melalui Sayembara Duta Bhinneka. Inisiatif ini mengajak anak muda terlibat dalam Kampanye Bhinneka untuk merayakan keberagaman melalui filosofi tanah, air, dan bahasa Nusantara. Sayembara ini menarik partisipasi 203 pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang. Sebanyak 50 peserta kemudian terpilih melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah, profesi, dan keragaman latar belakang. Para peserta terpilih mengikuti bootcamp untuk mempelajari strategi kampanye sekaligus memperdalam pemahaman tentang kesetaraan gender, keberagaman, dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Melalui kegiatan ini, Komnas Perempuan mendorong generasi muda tidak hanya merayakan keberagaman, tetapi juga mengambil peran aktif dalam membangun ruang yang inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.
Narahubung: 081181141557
